BANGKALAN, Beritalima.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan Bangkalan saling tuding terkait masalah rujukan berjenjang ke rumah sakit (RS).
Pasalnya, kata ketua komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Nur Hasan, antara kedua instansi ini tidak kompak dan tidak pernah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rujukan berjenjang, sehingga masyarakat dibawah mengalami kebingungan ketika mau dirujuk ke RS.
Bahkan kata dia, masyarakat mengalami kesulitan untuk berobat, selain itu, tidak adanya ruang kebebasan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Masyarakat dibawah banyak yang bingung, kekita mau dirujuk ke RS, masih disuruh kesana, kesini, kan kasian,” ungkap Nur Hasan, Kamis (25/10/2018) usai pemanggilan Kepala Dinkes dan BPJS kesehatan di kantor DPRD setempat.
Menurut dia, masalah tersebut disebabkan karena kurangnya sosialisasi dari BPJS maupun Dinkes Bangkalan. “Sudah banyak kasus yang saya ketahui, seperti pada kemarin ada orang yang mau melahirkan, pasien sudah punya BPJS tapi tidak diakui,” tutur Nur Hasan.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Sudiyo menuding bahwa masalah tersebut disebabkan kurangnya sosialisasi dari pihak BPJS kesehatan. Karena semua itu, kata Sudiyo wewenang dari BPJS kesehatan Bangkalan.
“Apa masalahnya kalau cuma memberikan sosialisasi, tinggal mengirimkan surat edaran saja kepada pejabat terkait,” ujar dia dengan singkat.
Menanggapi itu, Pejabat pengganti sementara BPJS Kesehatan Bangkalan, Gandung Sujatmiko, berdalih bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan sudah melayani yang terbaik kepada masyarakat.
“Tadi itu hanya mis komunikasi saja mas, kami sudah melakukan sosialisasi kok,” ujar Sujatmiko membantah tudingan dari DPRD. (Rus)