Dinkes Prov. DKI Dukung HAKTI, Anggota Diminta Supaya Mengerti Aturan dan Wewenangnya

  • Whatsapp

DKI Jakarta | beritalima.com – Dunia akupunktur saat ini sudah ada dimana – mana termasuk di daerah terpencil di Indonesia sudah tidak lagi kesulitan mencari terapi akupunktur asal Negeri Tirai Bambu Tiongkok klasik 5000 tahun silam. Bahkan WHO pun menstandarisasikan titik titik akupunktur sehingga dalam praktek terapi akupunktur harus yang lulusan perguruan tinggi jurusan akupunktur karena kalau bukan yang ahlinya bisa mengakibatkan fatal bagi pasien akupunktur.

Hal ini pun diungkapkan Penasihat Panitia Seminar Seminar Pembinaan Dinas kesehatan DKI Jakarta dalam menjalankan Tata Kelola Praktik Akupunktur Terapis yang diselenggarakan Dewan Pengurus Daerah(DPD) DKI Perhimpunan Akupunktur Terapi Indonesia (HAKTI), pada Sabtu, 25 Februari 2023 nanti di Hotel Grand G7 Pasar Baru sekitar pukul 08.00 – 13.00 wib.

Hadir pada kesempatan itu Penasehat Panitia Seminar Akupunktur yang terdiri dari tiga orang diantaranya adalah Mochtar Wijayakusuma, Tjuliana Chandra, Lilis Christine selaku Ketua DPD DKI HAKTI, dan Ketua Panitia Prayudi serta Adhian Prabowo selaku Ketua Umum DPP HAKTI, serta nara sumber seminar dr. Aris Nurzamzami dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta dihadiri Suku Dinas Kesehatan ke 5 wilayah Jakarta.

“Tujuan seminar untuk pembinaan anggota HAKTI akupunktur terapis supaya mengerti aturan, peraturan dan wewenang serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam kelola praktek akupunktur,” pungkas Mochtar Wijayakusuma,

Sedangkan nara sumber kedua adalah Ketua Umum HAKTI Ardhian Probowo menyampaikan tentang tata cara siporlin.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait