Dinkop dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung Sosialisasikan Penerima BPUM

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mensosialisasikan penerima program Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021, di ruang Praja Mukti Pemkab, Rabu 7 April 2021.

Sosialisasi ini, terbagi menjadi tiga angkatan dan melibatkan seluruh Kades serta pihak kecamatan se-Kabupaten Tulungagung. Harapannya, sosialisasi terkait penerima BPUM bisa tersampaikan hingga ke tingkat bawah.

Program Pemerintah pusat tersebut, sebagai tindak lanjut surat dari Kementerian Koperasi dan UKM tanggal 23 Maret 2021, bahwa sosialisasi penerima BPUM sudah bisa dilaksanakan di kabupaten atau kota.

Kepala Dinkop dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto, mengatakan, secara garis besar yang membedakan tahun 2020 dengan tahun 2021, diantaranya mulai dari lembaga pengusul hingga besaran nilai yang akan diterima oleh penerima BPUM.

“Secara garis besar yang membedakan, kalau tahun 2020 yang mengusulkan dari dinas yang membidangi koperasi dan usaha mikro di kabupaten/kota, koperasi yang berbadan hukum kementerian dan lembaga serta BUMN. Sedangkan tahun 2021, yang menjadi lembaga pengusul hanya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten/kota,” terang Slamet Sunarto.

Target penerima BPUM tahun 2020 lalu, tambahnya, sebanyak 12 juta penerima dengan bantuan senilai Rp. 2,4 juta per penerima. Sedangkan, tahun 2021, dengan target 12,8 juta penerima senilai Rp.1,2 juta per penerima.

“Untuk tahun 2020, dalam form lampiran hanya tertera bidang usaha saja. Sekarang (2021) harus lengkap alamat bidang usaha itu. Mulai RT RW, kecamatan kabupaten hingga provinsi,” tandasnya.

Pemerintah, lanjutnya, memang berorientasi bantuan usaha mikro ini untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Dengan harapan, pemulihan ekonomi nasional bisa tumbuh signifikan,” ucapnya.

Bantuan bulan April 2021, urainya, diprioritaskan bagi calon penerima BPUM yang belum terdaftar di data Dinkop dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung tahun 2020.

“Kalau di data kami ada 84.935 pelaku usaha mikro. Harapannya, memang bisa dialokasikan untuk usaha mikro yang ditangani masing-masing penerima calon. Sehingga dengan adanya usaha mikro, yang mendapat bantuan sedikit banyak bisa menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Tulungagung secara signifikan,” pungkasnya. (Dst/editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait