Dinkop UM Gelar Pelatihan Peningkatan Produktifitas Bagi Pelaku Usaha

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, menggelar acara Pelatihan Usaha Sektor Rill Dalam Upaya Peningkatan Produktifitas Usaha Bagi Pelaku Usaha Anggota Koperasi di Wilayah Stunting.

Kegiatan bertempat, di Barn Meeting & Convention (Liiur Cafe & Resto) Tulungagung. Selasa, (23/07/2024).

Jumlah Peserta sebanyak 25 (Dua puluh lima) orang Pelaku Usaha Riil Anggota Koperasi di Lokus Stunting Kabupaten Tulungagung.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Narasumber (Guru Besar Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah) Universitas Islam Negeri Sayyid All Rahmatullah, Tulungagung (UIN Satu) Prof. Dr. Agus Eko Sujianto, SE.,MM, dan peserta Pelatihan Pelaku Usaha Rill Anggota Koperasi di Wilayah Stunting.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto melalui Plt Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Didik Sulistiono mengatakan, sampai dengan saat ini di Jawa Timur yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu daerah yang berhasil dalam penanganan kemiskinan ekstrem.

Hal ini, tidak terlepas dari upaya yang dilakukan untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan ekstrem melalui penetapan langkah jangka pendek dan pemanfaatan teknologi informasi guna mencegah guncangan ekonomi yang berkelanjutan.

“Disisi lain, masalah stunting masih perlu tindakan penangan khusus oleh karena prevalensi stunting berdasarkan hasil survey Kesehatan Indonesia (SKI) mengalami peningkatan,” kata Didik.

Lanjutnya, Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 52 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi dan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 188.45/43/013/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tulungagung, pada Tahun 2023 ditetapkan 20 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung menjadi Lokasi Fokus (Lokus) penanganan Stunting.

Menurutnya, penurunan angka Stunting tetap menjadi fokus utama Pemkab, sesuai arahan dari Pj. Bupati Tulungagung kepada seluruh Kepala OPD, pelaksanaan Kegiatan agar lebih difokuskan untuk penanganan kemiskinan dan Stunting. Karena Kabupaten Tulungagung 0 (Nol) untuk Angka Kemiskinan maka Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan di Lokus penanganan Stunting.

“Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan Pelatihan yaitu, peningkatan produktifitas usaha bagi pelaku usaha riil anggota Koperasi, sejalan dengan misi pembangunan Tulungagung dalam memajukan sumber daya manusia yang bebas dari Stunting,” ujarnya.

“Pelatihan dilakukan guna menambah informasi, wawasan dan pengetahuan dalam upaya peningkatan SDM agar Produktifitas usaha terus dapat berkembang dan tetap eksis utamanya untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat, karena dengan meningkatnya ekonomi masyarakat tentunya masalah stunting di Kabupaten Tulungagung dapat teratasi dengan baik,” tambahnya.

Didik menerangkan, pada tahun 2023, ditetapkan 20 Desa yang tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung menjadi Lokasi Fokus (Lokus) penanganan Stunting yakni, Kecamatan Pakel (Desa Sukoanyar dan Desa Suwaloh), Kecamatan Ngunut (Desa Kaliwungu, Desa Ngunut, Desa Gilang), Kecamatan Besuki (Desa Besuki), Kecamatan Gondang (Desa Bendo, Desa Tawing, Desa Sidomulyo, Desa Mojoarum, Desa Tiudan).

“Kemudian, Kecamatan Sumbergempol (Desa Junjung, Desa Wates, Desa Jabalsari), Kecamatan Pagerwojo (Desa Kedungcangkring), Kecamatan Rejotangan (Desa Tanen, Desa Aryojeding, Desa Sumberagung), Kecamatan Kalidawir (Desa Betak). Kecamatan Campurdarat (Desa Campurdarat),” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait