SUMENEP, beritalima. com|Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep menggelar Penyerahan Bantuan Sosial Bagi UKM tahun anggaran 2019 pada senin (30/ 12/ 2019) di hotel sumekar Sumenep.
Bantuan sosial melalui Dinas Koperasi UM ini diberikan kepada 146 UKM yang ada di Kabupaten Sumenep daratan dan kepulauan.
Kepala dinas Koperasi UM Kabupaten Sumenep, Drs.. Fajar Rahman, MSi. dalam sambutannya kembali menekankan para pelaku usaha yang mendapat bantuan agar memanfaatkan program bantuan tersebut dengan maksimal sehingga mencapai hasil yang baik.
“Ini adalah bentuk kepedulian, sekaligus amanah undang undang, tentang program kemitraan, dimana masyarakat dapat mandiri dan didukung dalam hal peningkatan kesejahteraan”, ungkapnya.
Ia berharap bantuan ini betul betul dimanfaatkan para penerima, untuk kepentingan usaha, bukan digunakan untuk hal yang berbau konsumtif, lantaran diakui Fajar, aliran dana bantuan khusus diperutukan sebagai penggerak usaha dan mendorong peningkatan ekonomi.
Sedangkan bantuan sosial pada anggaran tahun 2019 secara keseluruhan berjumlah 296 UKM daratan dan kepulauan dengan besar nominal dari Rp. 1. 000. 000. hingga Rp. 2500. 000 per UKM.
(An)