JEMBER, beritalima.com | Dinas Sosial Kabupaten Jember memberikan bantuan kursi roda ke Guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ).
Bantuan kursi roda itu, diberikan kepada Muhamad Mashuri warga Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, salah satu penyandang disabilitas.
“Saya merasa bersyukur, mendapat bantuan kursi roda yang diberikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto,” ucapnya.
Penyerahan kursi sepatu roda itu, diserahkan langsung oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Jember, bersama petugas Puskesos, Jumat sore (18/11/2022).
“Saya bersyukur dan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Jember, yang telah merealisasikan bantuan kursi roda,” ungkapnya.
Pria yang sehari-hari sebagai guru TPQ itu menyampaikan, permintaan bantuan kursi roda itu telah diajukan sejak tahun 2021.
“Saya mengajukan bantuan kursi roda ini, sejak tahun 2021 dan Alhamdulillah baru terealasi hari ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Akhmad Helmi Lukman menjelaskan, untuk bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas hari ini ada 3 orang.
“Semua diantar oleh petugas dari Dinsos Jember ke pihak yang menerima, diantaranya di Kecamatan Wuluhan, Ajung dan Rambipuji. (Sug)