Dinsos Tulungagung, Menerima Kucuran Anggaran DBHCHT 10 M

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menerima kucuran dana sebesar Rp. 10 miliar dari anggaran DBHCHT tahun 2022. Namun, hingga saat ini belum dicairkan dan masih dalam proses.

Dana tersebut, nantinya akan diberikan kepada buruh yang memenuhi kriteria penerima, seperti petani tembakau, buruh pabrik rokok dan berkebun tembakau.

Kepala Dinas Sosial Drs. Suyanto, MM saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan telah mendapatkan anggaran DBHCHT, Jum’at, (16/09/2022).

Menurutnya, dalam aturan mengatakan bahwa, DBHCHT tahun 2022 yang berhak menerima harus warga asli dan ber-KTP Tulungagung.

“Jika ada buruh pabrik rokok yang bekerja di Tulungagung tetapi berdomisili diluar Kabupaten Tulungagung tidak akan mendapatkan bantuan itu,” kata Suyanto.

Menambahkan, untuk total penerima DBHCHT tahun 2022, kurang lebih sebanyak 7000 orang, karena harus menyesuaikan dengan alokasi dana yang diterima.

Suyanto menerangkan, sebelum dilimpahkan ke Dinsos, awalnya, anggaran DBHCHT di Bagian Perekonomian. Karena ada aturan dari Kemendagri, untuk DBHCHT tahun 2022 dialihkan ke Dinsos.

Lanjutnya, Dinsos hanya menerima saja, yang kemarin mekanismenya seperti apa, Dinsos mengikuti dan disamakan dengan Bagian Perekonomian. yang penting sudah sesuai dengan kriteria dan aturan yang ada.

“Nantinya, per buruh mendapatkan bantuan 200 ribu setiap bulan, dan diberikan selama 7 bulan. Bantuan diberikan langsung berupa uang tunai bukan barang,” terang Suyanto.

Secara teknis, Suyanto menjelaskan, nantinya penyaluran langsung di Bank Jatim yang terdekat dengan wilayah penerima.

“Kita hanya meneruskan dan mengikuti sistem yang pernah digunakan Bagian Perekonomian Tulungagung,” jelasnya.

Dinsos akan berupaya segera mungkin anggaran bisa direalisasikan, paling lambat akhir Bulan September.

“Pencairan DBHCHT diusahakan akhir bulan September sudah bisa direalisasikan. Prosesnya, dari SK Bupati, koordinasi dengan keuangan dan Bappeda karena mereka yang bayar. Kami hanya prosesnya, dan pencairan bantuan langsung di Bank Jatim,” jelasnya.

Lebih lanjut, papar Suyanto, untuk saat ini Satpol PP ditunjuk sebagai sekretariat penerima anggaran DBHCHT 2022.

“Sekretariat ada di Satpol PP dan Dinsos hanya mendata siapa yang layak menerima. Mengusulkan siapa saja yang sesuai kriteria penerima DBHCHT untuk tahun ini,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait