Dipaksa Minum Minuman Keras Lalu Digagahi, Polisi Dinilai Lambat Tangani Perkara Ini

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUN SULA,beritaLima,com || orang tua korban protes karena menganggap pihak kepolisian lambat dalam menangani kasus dugaan persetubuhan  atau perbuatan cabul terhadap anaknya dibawah umur sebut saja ABG (15). Sebelum diperkosa, para pelaku mencekoki anaknya dengan minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.

Hal ini disampai orang tua korban inisial HK kepada media ini, seusai melaporkan pada Jum’at 19 Januari 2024.

Menurutnya, kasus dugaan tersebut terjadi di Desa Paratina, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara pada Kamis 30 November 2023 lalu

Dan sekarang kami sudah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTLP/09/1/2024/SPKT pada Jum’at 19/1/2024, “ungkapnya

Untuk itu, ia mengaku sakit hati melihat kejahatan yang di alami anaknya menjadi korban. Dan, Ia meminta agar pihak kepolisian bertindak cepat, mengusut tuntas perkara tersebut.

Ia berharap para pelaku dapat menerima hukuman setimpal. “Karena belum ada kabar ditindaklanjuti atau belum. Kalau bisa cepat tangkap siapapun pelakunya,” tegasnya

Sementara itu, Kapolres Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di ..nomor0812-5017-xxxx, Rabu (20/3/24) mengatakan, mohon waktu untuk di cek dulu ya, boleh bila langsung konfirmasi ke reskrim, “ucapnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait