JAKARTA, Beritalima.com– Perlu ada aturan dalam bentuk Undang-Undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda) untuk membeikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Itu dikatakan, Hj Nevi Zuairina yang dilantik menjadi Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind), Sumatera Barat 2020-2024 akhir pekan ini. Pada pengukuhan Pengurus Alppind Sumatera Barat ini, sekaligus diadakan Seminar Ketahanan Keluarga yang dihadiri Gubernur Sumatera Barat.
Acara yang digelar secara offline dengan penerapan protokol kesehatan ketat dihadiri 70 orang dan 391 ikut secara online. “Alhamdulillah Fraksi PKS menginisiasi dan mendorong disahkannya RUU Ketahanan Keluarga menjadi Undang-Undang,” kata Nevi yang juga legislator dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Karena itu, Nevi mengharapkan, aliansi perempuan peduli Indonesia ini, menjadi mitra pemerintah dan masyarakat mewujudkan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia. Namun, yang menjadi lokomotif penegakan HAM ini mesti dipikul bebannya sebesar-besarnya oleh negara, terutama pemerintah.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan ancaman bangsa ini diawali dari rapuhnya institusi keluarga. Banyaknya kasus perceraian, narkoba, penyimpangan prilaku dan masih banyak lagi yang mesti menjadi kewaspadaan kita bersama. Dan, yang paling miris adalah perempuan dan anak banyak mengalami kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“Keluarga adalah bagian yang tak terpisahkan dari sebuah proses pembentukan peradaban. Pembinaan Pribadi yang berkarakter, Pembentukan keluarga Yang kuat dan harmonis akan mewujudkan perbaikan lingkungan masyarakat secara mikro dan secara makro akan menjadi perbaikan negara secara keseluruhan,” jelas Nevi.
Dikatakan Nevi, dalam kondisi pandemi seperti ini, ada tantangan yang diawali dari keluarga. Dengan terbukanya teknologi komunikasi yang masuk ke rumah bahkan kamar anak-anak berupa gadget, membuka tantangan ideologi yang mengikuti arus media.
Tantangan Sosial Budaya pada masa mendatang, kemungkinan akan menyesuaikan secara drastis perubahan zaman. Begitu juga masalah psikologis masyarakat yang cenderung berubah seiring perkembangan teknologi informasi dimana sosial media begitu dominan di masyarakat.
“Tantangan terberat pada masa pandemi ini adalah tantangan ekonomi. Sebelum adanya pandemi saja masyarakat miskin Indonesia masih menjadi persoalan akut. Dengan bayang-bayang persoalan kesehatan, kini jurang resesi yang sudah di umumkan menteri keuangan merupakan tantangan ekonomi terberat hingga 2 tahun kedepan,” demikian Hj Nevi Zuairina.(akhir)