Jakarta.beritalima.com|- PT Andalan Mutiara Cakrawala (AMC) menegaskan proses lelang limbah yang telah di lakukan selama ini sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Demikian disampaikan Anwar Sulaiman, selaku Corporate Secretary PT AMC menanggapi aksi protes yang dilakukan sejumlah masyarakat lokal mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Lingkar Tambang (FPMLT) Kabupaten Sumbawa Barat yang berlangsung, di Gate 21 Alfa PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Desa Benete, Kecamatan Maluk, pada Rabu (8/12/2021) belum lama ini.
Menurutnya, proses tender yang telah dibuka pihak PT AMNT selama ini membuka peluang bagi pengusaha lokal, terutama bagi pengusaha lingkar tambang dan sekitarnya untuk membeli scrap dari sisa barang operasional yang sudah rusak atau tidak dapat digunakan.
“Terkait soal pemenang tender itu sudah ada mekanismenya, sudah ada aturannya dari perusahaan PT AMNT. Semua aturan telah kami lakukan dan kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” kata, Anwar dalam keterangan tertulisnya, kepada media ini, Jum’at (10/12/2021).
Dijelaskan, saat ini tugas PT AMC sebagai pemenang tender hanya membersihkan sisa scrap dari project beberapa tahun yang lalu.
“Jadi kami di sini hanya mengangkut barang yang sudah kami beli dan membantu pihak PT Amman untuk bersih-bersih dari sisa scrap yang tersisa beberapa tahun yang lalu,” ujarnya.
Terkait apa yang protes masyarakat setempat, sambungnya, sesuai dengan syarat yang diajukan PT Amman, pihaknya sebagai pemenang tender dan pembeli, telah menggunakan vendor peralatan dari pengusaha lokal dan juga menggunakan tenaga pekerja lokal.
“Naah, kalau ada pekerja kami dari luar KSB, itu pun berasal dari NTB karena tidak banyak pekerja lokal yang bersedia mengikuti peraturan kerja yang ketat di lingkungan PT Amman dan dikarantina sampai 2 minggu sebelum mulai bekerja,” bebernya.
“Intinya, tahapan tender dan pelaksanaan pekerjaan sudah kami lakukan secara fair dan benar sesuai mekanisme yang telah di tentukan PT AMNT,” demikian, imbuh, Anwar.(red)