Jakarta | beritalima.com – Sebelum saya duduk di parlemen, masalah pertambangan sudah ada namun era Presiden Joko Widodo tambah hancur. Saya selaku senantor dari Maluku Utara (DPD RI) bersama DPR RI selalu bersuara.
Demikian hal itu diungkapkan Hasbi Yusuf, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Daerah Pemilihan Maluku Utara saat menghadiri undangan Talk Show dan Pres Conference dengan mengambil tema Menguak Kejahatan Tambang PT Wana Kencana Mineral, yang digelar di Winners Coffee, di Kawasan Bisnis Cikini, Jakarta Pusat, pada Jum’at (27/6/2025).
Talk Show tersebut berangkat dari aduan masyarakat yang diterima oleh Anatomi Pertambangan Indonesia (API) atas aktifitas pertambangan yang melanggar hukum dan merusak ekologis hingga merugikan negara dan masyarakat akibat dilakukan oleh PT. Wana Kencana Mineral di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Dan PT. Kangean Energy Ltd di Blok Kangean, Pulau Pegerungan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Diungkapkan Riyanda Barmawi selaku Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API) bahwa digelarnya talk show dan konferensi pers dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memberantas seluruh tambang-tambang ilegal di Indonesia.
Dari Anaotomi Pertambangan Indonesia setelah menyoroti kasus pertambangan nikel di Raja Ampat dan Blok Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Saat ini menyoroti salah satu perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara yang melakukan pelanggaran administratif yang berpotensi merupakan salah satu tambang ilegal di Indonesia.
“Kita mengenal yang disebut dengan tambang ilegal itu adalah tambang koridor atau dalam dunia tambang disebut tambang dokter (dokumen terbang)
Dia gak punya dokumen, dia cuma punya lahan.
Lahan ini dikeruk, dijual pakai dokumen orang lain. Itulah yang disebut dengan dokumen terbang,” yandaa Riyanda kepada peaerta dan awak media.
Lanjutnya perusahaan tambang ilegal yang sianggap API anomali, ditemukan kejanggalan administrasi. Pertama perusahaan tambang PT. Wana Kencana Mineral tidak mengantongi dokumen analisi dampak lalu lintas. Kedua tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi.
“Dokumen analisis dampak lalu lintas adalah dokume yang menjadi saran perusahaan tersebut bisa beroperasi. Tapi kemudian kami tidak menemukan adanya dokumen yang anda lalui dari PT. Wana Kencana Mineral,” terangnya.
Dengan adanya dugaan terhadap PT. Wana Kencana Mineral tandasnya, Direktur Eksekutif API meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki dan membentuk tim investigasi agar mencabut PT. Wana Kencana Mineral dari bumi baru.
Sedangkan pihak PT. Wana Kencana Mineral tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi, Riyanda Barmawi merasa ada pihak dan oknum oknum yang menggunakan keqenanganjya untuk melegitimasi kejahatan.
Oleh karenan itu ditegaskan Riyanda meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas dari PT. Wana Kencana Mineral tersebut. Kendati telah siketahui ada orang yang ditetapkan menjadi tersangka di Mabes Polri terutama direkai dan direktur utamanya.
“Karena ini kejahatan yang terorganisir dan sistematis, dan tentu bukan hanya melibatkan satu dua orang, dan tidak hanya mengorbankan satu dua orang,
tapi aktornya harus diungkap dengan jelas, terutama pihak pengendali perusahaan,” tandas Direktur Eksekutif API.
Jurnalis : Dedy Mulyadi

