JAKARTA, beritalima.com – Ahirnya di Awal Tahun 2019 Keterangan BPJPH dapat melegakan masyarakat dan pelaku usaha. Di penghujung tahun 2018, tepatnya 31 Desember Indonesia Halal Watch (IHW) mendapat kiriman Surat dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH). Surat tersebut ber No 393/BD.II/P.II.I/HM.01/12/2018.
Menanggapi siaran pers dari Indonesia Halal Watch (IHW), Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si menyatakan, pihaknya mengapresiasi solusi yang dihasilkan dalam diskusi antara IHW dengan Kepala BPJPH, yang pada intinya menegaskan bahwa pelayanan sertifikasi halal harus tetap berjalan.
Menurutnya tidak boleh ada stagnasi, apalagi penyebabnya adalah kekosongan hukum karena Peraturan turunan dari UU JPH memang belum ada. “Kami menyambut baik hal tersebut, demi kepastian hukum dan ketenteraman masyarakat, baik pelaku usaha maupun konsumen,” ujarnya, Minggu (6/1/2019) kepada media melalui siaran persnya yang dikirim.
Lukmanul Hakim pun mengharapkan agar pemberlakuan UU JPH didasari oleh kesiapan dari segala aspek, baik legalitas, infrastruktur, sumber daya manusia maupun dari segi pembiayaan. Menurutnya, dari pihak LPPOM MUI sudah siap.
Sebelumnya dikatakan, bahwa surat yang tertulis penting itu merupakan surat balasan atas Surat IHW tanggal 20 Desember 2017, Surat tanggal 18 Januari tahun 2018 dan surat tanggal 3 Desember tahun 2018 yang lalu, yang perihalnya sama.
“Jawaban BPJPH atas Surat IHW ini tentu saja sangat ditunggu-tunggu, karena bukan saja penting, substansial juga dapat mengakhiri kegamangan dan ketidakpastian bagi masyarakat, khususnya para pekaku usaha domestik dan asing. Terima kasih BPJPH dan Prof Sukoso, jawaban tersebut dapat melegakan semua pihak,” tambah Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Indoensia Halal Watch.
Menurutnya, pertanyaan tersebut diajukan kepada BPJPH kerena IHW mendapatkan pertanyaan dari masyarakat juga pelaku usaha dan beberapa lembaga sertifikasi halal luar negeri, baik dari kawasan Asia, Afrika maupun Eropa.
Terutama pasca Anual Meeting World Halal Council yang baru-baru ini diselengggarakan di Jakarta, dimana sebagai salah satu pembicaranya adalah Ikhsan Abdullah sebagai Direktur Indonesia Halal Watch yang memberikan materi Halal Act No. 33 Year 2014. ddm