Ir. Sri Renani Pantjastuti, M.PA, yang merupakan Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pidie Jaya atas lahirnya Peraturan Bupati (Perbub) Sekolah Madrasah Aman Bencana (SMAB). Hal ini diungkapkan Direktur PPLK tersebut ketika menjadi pemateri, bersama Saiful, M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Pidie Jaya, untuk acara sosialisasi Perbub No 11 dimaksud yang berlangsung di aula kantor Bupati Pidie Jaya (28 April 2017).
Renani, panggilan akrab pejabat pusat tersebut, menyampaikan bahwa ini adalah tahapan penting karena dengan adanya Perbub ini dapat menjadi rujukan untuk mengurangi resiko bencana. Kabupaten-kota dan bahkan propinsi lain dapat juga menjadikan Perbub Nomor 11 ini sebagai referensi dalam merumuskan aturan kebencanaan di kabupaten-kota dan propinsi masing-masing. Lebih lanjut, Renani mengungkapkan bahwa direktorat yang ia pimpin diberikan amanat untuk memberikan perhatian secara khusus kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Inclusi Education (sekolah untuk semua red), kesiap-siagaan terhadap bencana menjadi amanat lainnya yang terus menjadi agenda rektoratnya. Karenanya ia memberikan perhatian serius terhadap kegiatan pengurangan resiko bencana, kususnya di sekolah dan juga madrasah serta institusi pendidikan lainnya. Di sisi lain partisipasi semua pihak diperlukan supaya Perbub ini dapat berjalan lebih maksimal, papar Renani yang memberikan perhatian khusus dan sudah beberapa kali ke Pidie Jaya.
Saiful, M.Pd yang juga Kepala Dinas Pendidikan Pidie Jaya, dalam pemaparannya mengatakan bahwa Perbub ini lahir karena sebuah kebutuhan dan untuk kebaikan kita semua dalam rangka memberikan rasa aman bagi siswa-siswi dan semua komunitas pendidikan di Pidie Jaya. Perbub ini mengamanatkan Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur terkait lainnya melakukan langkah-langkah pengurangan resiko bencana khususnya di lembaga pendidikan. Saiful memberikan gambaran bahwa jika saja gempa 7 Desember 2016 lalu terjadi di saat kita (red. kepala sekolah, guru, administer sekolah) dan siswa-siswi berada di sekolah, maka akan semakin banyak korban berjatuhan. Namun Allah masih sayang sama kita dan Allah masih memberikan kesempatan kepada kita untuk berbenah, yang salah satunya adalah adanya aturan dan mekanisme kesiap-siagaan terhadap gempa dan juga bencana lainnya yang mungkin saja terjadi di masa datang. Ke depan, Pemerintah Pidie Jaya akan mengukuhkan struktur sekretariat bersama, melibat jajaran terkait termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan seterusnya, sehingga semua pihak terlibat akan berkerja maksimal baik dalam menjalankan Perbub ini ataupun pengurangan resiko bencana jika musibah datang.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Pidie Jaya, diwakili oleh Drs. Abd. Rahman, SE, MM (Asisten III-Administrasi Umum). Kegiatan ini dihadiri oleh Drs H Ilyas Muhammad-Kepala Kementrian Agama Pidie Jaya MA dan unsur pejabat di lingkungan kemenag, unsur unsur pejabat Dinas Pendidikan, unsur pejabat di lingkungan Pemerintahan Pidie Jaya, tim perumus Perbub SMAB, Kepala UPTD, Kepala-Kepala sekolah-madrasah Pidie Jaya, unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, jurnalis, dan tamu-tamu undangan lainnya.
Pendanaan dan pengorganisasian kegiatan dilakukan oleh Yayasan Sayangi Tunas Cilik (YSTC) partner of Save the Children. Sementara forum/ lembaga lokal yang intens terlibat adalah Forum Sekolah Madrasah Aman Bencana (FORSMAB) Pidie Jaya.