AMBON,BeritaLima.com – Resmi direstui Partainya untuk menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Amobon, menggantikan almarhum Husen Toisuta, Pelantikan Ely Toisuta tinggal menunggu waktu.
Hal ini diketahui melalui surat masuk yang diterima Sekretariat Dewan, pada Senin (30/10) siang tadi. Dimana, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kota Ambon, resmi memasukan surat usulan ke Sekretariat Dewan Kota, dan meminta DPRD segera memproses dan menindaklanjuti surat tersebut sesuai pertauran perundang-undangan yang berlaku.
Surat DPD II tentang pengusulan proses pelantikan pengganti antar waktu, Wakil Ketua DPRD Ambon itu, diketahui ber-Nomor, B-1328/GOLKAR/X/2017. Dan telah resmi ditanda tangani Ketua DPD Golkar Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Sekretaris DPD, Max Siahay, pada tanggal 27 Oktober 2017 .
Surat usulan DPD II Kota Ambon ini menindaklanjuti rekomendasi DPP Golkar perihal, persetujuan penggantian Wakil Ketua DPRD Kota Ambon. Dalam isi surat tersebut dijelaskan, menunjuk surat DPD Partai GOLKAR kota ambon nomor R-30/DPD-PG/KA/X/2017 tertanggal 8 Oktober 2017 tentang, menindaklanjuti putusan Mahkamah Partai Golkar berkaitan dengan penggantian Wakil Ketua DPRD Kota Ambon dari partai Golkar, atas nama Saudara Hi. Husen Toisuta S.sos, karena meninggal dunia.
Bersama ini kami sampaikan sebagai berikut, bahwa surat dari DPD Partai Golkar Kota Ambon sebagaimana tersebut diatas, sudah diterima dan diperhatikan dengan baik usulan kembali nama-nama calon Pimpinan DPRD Kota Ambon dalam rangka menindaklanjuti keputusan mahkamah partai Golkar.
Menugaskan kepada saudara Ketua DPD partai Golkar kota ambon untuk memproses, dan menindaklanjuti keputusan penggantian antar waktu wakil ketua DPRD Kota Ambon tersebut diatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat tersebut resmi ditanda tangani Ketua Umum, Setya Novanto, dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar, Idrus Marham, tertanggal 13 Oktober 2017.
Kepada awak media di Ruang Kerjanya, Sekwan DPRD Kota Ambon, Elkyopas Silooy mengungkapkan, pihaknya benar telah menerima surat masuk dari DPD II Golkar Kota Ambon, untuk segera melakukan proses peggantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Ambon dimaksud.
Pihaknya kata dia, setelah ini masih akan memasukan surat tersebut kepada pimpinan DPRD, dan ditindaklanjuti sampai ke Wali Kota dan Gubernur, guna mendapatkan kepastian terkait penetapan waktu pelantikan.
“sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami masukan ke Pemerintah Kota, untuk diproses lebih lanjut, kemudian diserahkan ke Gubernur, baru gubernur menetapkan tanggal pelantikannya,”jelas Silooy. (Mukaddar)