JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah tidak bakal menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan kecuali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/8) mengatakan, selain THR dan gaji ke-13. Kebijakan ini lebih baik dari sekedar kenaikan gaji. Apalagi kenaikan gaji hanya 5 persen dibandingkan THR dan gaji ke-13 yang full.
Skema pemberian THR akan dilakukan sama dengan tahun ini, paling lama diberikan dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri. “Jadi kalau Lebaran-nya lebih cepat, ya THR cair lebih cepat,” kata dia.
Sementara, untuk gaji ke-13 akan diberikan tetap pada Juli atau bulan masuknya tahun ajaran baru. Akan dipercepat juga jika tahun ajaran baru dipercepat. “Tetap Juli, kan anak sekolah enggak dipercepat kan, kecuali dia ada percepatan sekolah,” tegas dia.
Adapun kenaikan anggaran belanja gaji untuk PNS tahun depan dipengaruhi oleh adanya kenaikan pangkat dan tunjangan kinerja untuk PNS. “Tapi nggak banyak. Secara umum kita pertahankan sama dan mereka dapat penghasilan yang tetap,” kata Askolani.
Pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk para abdi negara sebesar Rp 40 triliun di tahun 2019. Rinciannya, untuk THR sebesar Rp 20 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 20 triliun.
Kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunannya naik tipis di tahun depan karena adanya tambahan pegawai baru di masing-masing kementerian/lembaga (k/l).
“Paling tadi agak kita tambahkan komponen PNS baru berapa K/L dan kemudian mereka lakukan reformasi tapi agak delay, tidak sejak Januari 2019, nah itu kita hitung full,” katanya.
JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah tidak bakal menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan kecuali memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/8) mengatakan, selain THR dan gaji ke-13. Kebijakan ini lebih baik dari sekedar kenaikan gaji. Apalagi kenaikan gaji hanya 5 persen dibandingkan THR dan gaji ke-13 yang full.
Skema pemberian THR akan dilakukan sama dengan tahun ini, paling lama diberikan dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri. “Jadi kalau Lebaran-nya lebih cepat, ya THR cair lebih cepat,” kata dia.
Sementara, untuk gaji ke-13 akan diberikan tetap pada Juli atau bulan masuknya tahun ajaran baru. Akan dipercepat juga jika tahun ajaran baru dipercepat. “Tetap Juli, kan anak sekolah enggak dipercepat kan, kecuali dia ada percepatan sekolah,” tegas dia.
Adapun kenaikan anggaran belanja gaji untuk PNS tahun depan dipengaruhi oleh adanya kenaikan pangkat dan tunjangan kinerja untuk PNS. “Tapi nggak banyak. Secara umum kita pertahankan sama dan mereka dapat penghasilan yang tetap,” kata Askolani.
Pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk para abdi negara sebesar Rp 40 triliun di tahun 2019. Rinciannya, untuk THR sebesar Rp 20 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 20 triliun.
Kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunannya naik tipis di tahun depan karena adanya tambahan pegawai baru di masing-masing kementerian/lembaga (k/l).
“Paling tadi agak kita tambahkan komponen PNS baru berapa K/L dan kemudian mereka lakukan reformasi tapi agak delay, tidak sejak Januari 2019, nah itu kita hitung full,” demikian Askolani.