SEMARANG, beritalima.com | Seluruh pimpinan kantor, unit, kantor dan pos pelayanan lalulintas (Yanlantas) di wilayah Polda Jawa Tengah diminta melakukan penilaian mandiri (self assessment) protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan kerjanya masing-masing.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat SIK, MSi, menyerukan itu di saat Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kantor Pelayanan BPKB Lampersari Semarang, Rabu (1/7/2020).
“Meski sidak dan pengecekan langsung dilakukan berkala, saya minta pimpinan kantor, unit dan pos pelayanan berinisiatif membuat penilaian mandiri sebagai pembanding,” tegas Arman Achdiat.
Dari hasil self assessment, Arman berharap jajarannya selangkah lebih maju memahami kondisi mutakhir di lingkungan kerjanya masing-masing.
Menurutnya, membangun kebiasaan baru butuh proses. Untuk bisa mewujudkannya tidak cukup dikirimi edaran, pengarahan dan seminar. “Melakukan penilaian mandiri membantu mereka membangun pemahaman perihal Covid-19 secara lebih baik,” tandasnya.
Meski sidak dan pengecekan dilakukannya sendiri secara langsung, Arman Achdiat tetap membutuhkan laporan hasil penilaian mandiri sebagai pembanding. “Kalau teman-teman wartawan punya prinsip cover both side sebagai pembanding atas temuannya, saya pun begitu. Kita harus menghargai proses. Mana mungkin sidak setengah jam dijadikan satu-satunya dasar kebijakan,” ungkapnya.
Arman mengemukakan, selain diperlukan sebagai pembanding, penilaian secara mandiri mendorong para pimpinan memahami dan menguasai masalah di lingkup pelayanan lalulintas. Salah satu problema yang dihadapi saat ini adalah penyebaran virus SARS Cov-2 yang dalam bahasa umum disebut virus corona, mengharuskan para pimpinan pelayanan lalulintas paham apa yang harus dilakukan menghindari ancaman mematikan Covid-19.
Wabah Covid-19 (corona virus disease 2019) merata di seluruh muka bumi. Harus disikapi dengan kebiasaan baru supaya masyarakat tetap leluasa berkegiatan secara produktif.
“Kita ingin masyarakat aman dan selamat. Itu sebabnya pantang mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Pimpinan pelayanan lalulintas di Jateng menentukan hasil akhir misi Ditlantas Polda Jateng menghindari cluster baru Covid- 19,” seru Kombes Pol Arman Achdiat.
Selaku Dirlantas Polda Jateng, Arman meminta waktu untuk mengolah dan mendalami sebelum bertindak lebih lanjut menunggu data terverifikasi sempurna. Ia berjanji akan mempublisir hasil temuan dan upaya perbaikan yang diperlukan. Pelayanan kepada masyarakat bukan hanya dipengaruhi aparat penyedia dan pelaksana pelayanan, tapi juga dipicu perilaku masyarakat sendiri.
Dia mencontohkan, andai seseorang ternyata OTG atau orang tanpa gejala minta dilayani masuk ruangan tanpa masker lupa cuci tangan, pada akhirnya berpotensi menulari petugas pelayanan dan unit pelayanannya bisa menjadi klaster baru. Karena itu, selain memastikan semua unit layanan lalulintas menerapkan protokol kesehatan, Arman Achdiat berharap masyarakat melakukan hal yang sama.
“Kita berharap pelayanan lalulintas lancar. Di sisi yang lain masyarakat maupun petugas juga dalam kondisi sehat. Saya juga menegaskan, jajaran Ditlantas yang menunjukkan gejala sakit tinggal di rumah saja,” pungkas Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat. (Ganefo)