KUPANG, beritalima.com – Direktorat Polda Nusa Tenggara Timur mengimbau warga agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitezer untuk mencegah penyebaran virus korona atau Coronavirus Disease (Covid-19).
Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Iroth Laurens Recky, S.I.K., mengatakan hal itu kepada wartawan Berita Lima di Kupang, Jumat (25/9/2020) siang.
“Imbauan menggunakan masker ini, juga sudah ada surat dari gubernur dan bupati/wali kota, dan semua Polres sudah menindaklanjuti. Jadi memang kita ditugaskan untuk melakukan penertiban,” kata Iroth menambahkan.
Menurutnya, penertiban sudah dilaksanakan sejak kemarin (Kamis, red). Dan terutama fungsi lalu lintas adalah sarannya kepada pengendara lalu lintas yang tidak menggunakan masker.
“Sekarang masih sebatas teguran-teguran saja, karena kita satu tim yaitu seperti gugus tugas. Ada juga khusus untuk penertiban sudah kita melibatkan beberapa stakeholder membantu melaksanakan penertiban,” ujarnya.
Dikatakan Irtoth, setiap hari pihak lantas melakukan penertiban. Jika ada warga yang tidak menggunakan masker di jalan, polisi memberikan teguran secara lisan. Warga juga diberikan masker.
“Kita lebih kedepankan persuasif. Misalnya kalau dia (warga, red) tidak bawa masker, kita berikan masker,” ungkap Iroth. (L. Ng. Mbuhang)