Dirut LPK Ayu Wang Wei Terancam Masuk Bui

  • Whatsapp


SUBANG, beritalima.com | Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Ayu Wang Wei di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang diduga dijadikan kedok untuk melancarkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus pengantin pesanan (mail order bride).

Menurut Imelda Putri Yuniar, Senin (2/12/2024) LPK Ayu Wang Wei milik tantenya itu belum beroperasi.

Puluhan emak-emak yang anak atau keluarganya menjadi korban sempat menggelar unjuk rasa dan meminta Wahyuningsih, pemilik LPK bertanggung jawab.

Siti Chusnul Choiriyah, salah seorang korban akhirnya menyeret para terduga pelaku kejahatan lintas negara tersebut ke ranah hukum dan saat ini kasusnya ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Akankah perempuan yang akrab dipanggil Mamih Ayu itu merasakan pengapnya udara di dalam jeruji besi? (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait