Dirut OJK–BEI Mundur, Anis Byarwati: Jangan Ada Intervensi Politik

  • Whatsapp
Dirut OJK–BEI Mundur, Anis Byarwati: Jangan ada intervensi politik (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com|- Mundurnya jajaran pimpinan puncak/Direktur Utama (Dirut) pdi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memicu tanda tanya besar di tengah publik. Apakah ada kaitan memburuknya kondisi ekonomi dan bisnis nasional, adanya intervensi pemerintah, atau justru karena lemahnya kinerja dan kompetensi kepemimpinan kedua lembaga strategis tersebut?

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati kepada beritalima mengatakan (31/1), publik berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan transparan atas peristiwa ini. Menurutnya, OJK dan BEI merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan pasar modal, sehingga pergantian pucuk pimpinan tidak boleh terjadi secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.

“Kalau pengunduran diri ini berkaitan dengan kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, maka pemerintah dan otoritas harus terbuka. Jangan sampai publik menebak-nebak dan kepercayaan pasar justru tergerus,” ujar Anis.

Anis menyoroti kemungkinan adanya tekanan atau intervensi politik dalam proses pergantian pimpinan. Ia mengingatkan independensi OJK dan BEI adalah amanat undang-undang yang tak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek.

“Pergantian pimpinan OJK dan BEI harus bebas dari intervensi politik. Jika ada tekanan kekuasaan, ini berbahaya bagi kredibilitas lembaga dan bisa berdampak negatif pada iklim investasi,” tegasnya.

Selain itu, Anis meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, jika pengunduran diri disebabkan oleh ketidakmampuan mengelola tantangan ekonomi, volatilitas pasar, dan perlindungan konsumen, maka evaluasi tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kalau memang ada persoalan kompetensi atau kegagalan kebijakan, itu harus diakui. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat,” tambah Anis.

Komisi XI DPR RI, lanjut Anis, akan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak muncul spekulasi liar yang dapat mengganggu stabilitas sektor keuangan nasional.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait