Disabilitas Netra di Bekasi Kehilangan Hak BPJS PBI karena Status Desil

  • Whatsapp
Bahruddin, disabilitas netra di Bekasi kehilangan Hak BPJS PBI karena status Desil (foto:; istimewa)

Bekasi, beritalima.com|- Bahruddin, seorang penyandang disabilitas netra di Bekasi (Jawa Barat), menyampaikan keluhan kepada Kementerian Sosial setelah hak layanan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran atau BPJS PBI miliknya dinonaktifkan.

Ia dan istrinya, yang juga disabilitas netra, dinilai “mampu” karena masuk kategori Desil 6–10 dalam Data tunggal Sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Saat berkomunikasi bersama beritalima, Bahruddin menyatakan penghasilannya sebagai terapis pijat tidak menentu. Kondisi kesehatannya pun menurun akibat diabetes yang diderita lebih dari satu tahun terakhir.

“Jika ini disebut mampu, maka definisi mampu itu seperti apa? Kami tidak punya kendaraan, penghasilan tidak tetap, dan saya sedang sakit kronis,” keluhnya.

Sistem Desil dan dampaknya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS membagi masyarakat ke dalam 10 desil. Seperti Desil 1–4 dikategorikan miskin, Desil 5–6 rentan, dan Desil 7–10 dianggap mampu. Status inilah yang membuat Bahruddin dan istrinya kehilangan hak atas BPJS PBI, meski secara nyata mereka masih hidup dalam serba keterbatasan.

Rumah yang mereka tempati di pinggir jalan adalah pemberian orang tua, bukan hasil usaha besar. “Kami tidak meminta kemewahan, hanya hak dasar untuk berobat,” tegasnya.

Upaya yang sudah dilakukan Bahruddin, diantaranya telah mendatangi Dinas Sosial, melengkapi berkas, dan mengikuti prosedur. Namun hingga kini BPJS belum aktif sehingga ia tak bisa melakukan kontrol kesehatan.

Padahal, dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, negara wajib menjamin hak kesehatan penyandang disabilitas tanpa diskriminasi.

Suara dari Kelompok Rentan Kasus soroti adanya potensi ketidakadilan bagi masyarakat kecil yang “naik desil” di atas kertas, tapi tidak naik kesejahteraannya di dunia nyata. “Jika data lebih kuat dari kenyataan, lalu kami harus mengadu ke siapa?” tanya tulis Bahruddin.

Derita yang dialami Bahruddin diharapkan menjadi perhatian pemerintah agar kebijakan lebih berpihak pada kelompok rentan. “Bukan untuk menyalahkan, tapi untuk memperbaiki,” jelas Bahruddin.

Jurnalis: ahmad hadi/abri

beritalima.com

Pos terkait