Disarankan Lengkapi Perijinan, Wahana Wisata Blitar Park Diresmikan

  • Whatsapp

BLITAR, beritalima.com – Perkembangan pariwisata di Kabupaten Blitar bertambah maju dengan dibukanya kran investasi khususnya percepatan usaha, salah satunya di bidang usaha pariwisata dalam pengurusan perijinan dengan diterapkannya pengurusan perijinan dengan sistem daring ( online, Red ) yang lebih dikenal dengan OSS ( Online Single Submission ). Hal ini sesuai dengan upaya mencapai visi dan misi menuju Kabupaten Blitar lebih sejahtera, maju dan berdaya saing yakni melalui peningkatan investasi daerah. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi akan semakin menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten Blitar.

Salah satu investasi dibidang usaha pariwisata, yakni telah berdirinya wahana wisata baru Blitar Park yang telah melakukan uji coba operasionalnya pada Senin ( 20/5 ) dengan ditandai dengan diadakannya acara syukuran dan buka bersama yang dihadiri para undangan diantaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan mewakili Bupati Blitar, para kepala OPD antara lain Dinas Parbudpora, Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP Kabupaten Blitar serta Muspika Kecamatan Garum, Insan Pariwisata, Komunitas yang konsen di bidang pariwisata serta elemen masyarakat.

Blitar Park sebagai wahana wisata baru yang berlokasi di Kranggan Desa Pojok di Kecamatan Garum ini menyajikan berbagai wahana permainan yang sangat lengkap yang menyerupai wahana wisata di Kota Batu yang akan menambah destinasi wisata bagi pengunjung atau wisatawan yang berwisata ke Kabupaten Blitar.

Dalam sambutan pembukaan wahana wisata Blitar Park, Asisten Ekonomi dan Pembangunan yang mewakili Bupati Blitar, Tuti Komariyati mengatakan bahwa ” wahana wisata Blitar Park ini sangat menguntungkan pemerintah dan masyarakat khususnya disektor pertumbuhan ekonomi kedepan dan penyerapan tenaga kerja apalagi pariwisata adalah usaha yang menjajikan jika dikelola dengan maksimal maka hasilnya juga maksimal. Untuk itu dalam momentum yang baik ini pihak pengelola wahana wisata Blitar Park segera melengkapi kekurangan terkait perijinan baik ijin operasional, Amdal Lalin sebagai wahana wisata komersial termasuk UPL – UKL yang masih dalam proses. Untuk penyelesaiannya membutuhkan waktu paling tidak selama satu bulan. Kami mengharap secepatnya diselesaikan sesuai prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan “, jelasnya.

Ditempat yang sama, General Manager/GM wahana wisata Blitar Park, Cicik T saat dimintakan klarifikasi terkait perijinan dengan awak media menyampaikan bahwa ” semua perijinan sudah selesai. Memang semua butuh proses tapi itu tinggal menunggu penerbitan. ya paling 2 hari selesai. Kami masih butuh masukan dan saran tentang itu semua supaya bisa sebagai bahan pertimbangan kami kedepan “, imbuh Cicik. ( hen/ich )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *