Disdagrin Kali Pertama Adakan FKP Yang Endingnya Akan Dilaksanakan Pemasangan CCTV

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Kali pertama dilaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Rabu (13/12/2023) merupakan rujukan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan mengambil tema Review Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 Menuju Pelayanan Prima Tahun 2024. Endingnya Kabid Sarana Perdagangan dan Bapokting ada rencana pemasangan CCTV.

Disebutkan Kadisdagrin Kabupaten Jombang, Drs. Suwignyo, MM bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang memiliki beberapa pengampu, terdiri dari Kabid Pengembangan dan Distribusi, Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting (Bapokting), Kepala Bidang Metrologian, Kepala Bidang Perindustrian, dan UPT Pasar.

“Metrologi tidak sama dengan meteorologi karena metrologi berkaitan dengan timbangan dan literan sedangkan meteorologi berkaitan dengan tata surya,” terang Suwignyo.

Dari FKP ini lebih lanjut diungkapkan Isnainiyah, selaku Kepala Bidang Perindustrian bahwa di Bidang Perindustrian memiliki tiga program diantaranya perencanaan dan pembangunan industri, pengendalian izin usaha industri Kabupaten/Kota, pengelolaan sistem informasi industri nasional.

Terkait perencanaan dan pembangunan industri, Isnainiyah menjelaskan kegiatannya berkaitan dengan penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri Kabupaten/Kota. Kegiatan itu katanya, mencakup penyusunan rencana pembangunan industri Kabupaten/Kota dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana industri.

“Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Isnainiyah.

Terkait pengendalian izin usaha industri Kabupaten/Kota, melaksanakan penerbitan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) kewenangan Kabupaten/Kota.

Masih diungkapkan Kabid itu bahwa pengelolaan sistem informasi industri nasional lebih banyak melakukan kegiatan penyediaan informasi industri untuk IUI, IPUI, IUKI dan IPKI kewenangan Kabupaten/Kota.

“Melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri lingkup Kabupaten/Kota dalam penyampaian data ke Sistem Informasi Induatri Nasional (SIINas),” jelasnya.

Lebih jauh diakui Haris selaku Kabid Sarana Perfagangan dan Barang Pokok Penting, bahwa dari sebanyak 16 pasar di Kabupaten Jombang mengalami kekurangan SDM untuk pengamanan pasar. Kedepan ujarnya, akan dilksanakan pemasangan CCTV agar hal hal yang tidak diinginkan bisa terpantau.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait