Disdik Tulungagung Gelar Sosialisasi Pembukuan dan Inventarisasi BMD

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah (BMD), di aula setempat.

Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan barang milik daerah di kalangan lembaga pendidikan.

Dalam agenda yang terstruktur, kegiatan ini mencakup tiga topik utama, yaitu pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah.

Wahyu Tejo, Sub Koordinator Keuangan Dinas Pendidikan, menjelaskan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung pengelolaan aset daerah secara efektif dan efisien.

Pembukuan Barang Milik Daerah

Pembukuan barang milik daerah merupakan proses pencatatan dan pendataan semua aset daerah dengan akurat dan sistematis.

“Proses ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dengan mencatat setiap aset di buku inventaris, buku aset tetap, dan dokumen terkait lainnya,” ungkapnya.

Wahyu Tejo menerangkan, barang milik daerah diklasifikasikan dalam beberapa kategori, termasuk aset lancar berupa persediaan, aset tetap, dan aset lainnya.

Untuk pencatatan persediaan, lanjutnya, Dinas Pendidikan mengaplikasikan metode perpetual yang mengharuskan pencatatan dilakukan setiap kali terjadi transaksi, baik perolehan maupun pengeluaran.

Dalam hal ini, metode penilaian seperti first in first out (FIFO), rata-rata, dan harga perolehan terakhir digunakan untuk menentukan nilai persediaan.

Inventarisasi dan Pelaporan

Kegiatan sosialisasi ini juga menjelaskan pentingnya proses inventarisasi, yang melibatkan pendataan dan pencatatan hasil pendataan BMD.

“Objek inventarisasi yang meliputi tanah, peralatan, gedung, jalan, dan aset lainnya. Proses pelaporan BMD pun menjadi fokus yang tidak kalah penting, mencakup hal-hal seperti perolehan, penggunaan, pengeluaran, dan penghapusan barang,” terangnya.

Pihaknya menekankan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan mendorong lembaga sekolah negeri agar lebih tertib dalam administrasi barang milik daerah.

Ia juga menambahkan, ada perubahan dalam sistem pencatatan barang yang akan diterapkan, yaitu transisi dari sistem VALID ASET ke E-BMD untuk tahun 2026.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan lembaga pendidikan di Kabupaten Tulungagung dapat lebih maju dan teratur dalam administrasi pengelolaan barang milik daerah, sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Dst/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait