Disdikbud Kab. Jombang Tahun Ini Akan Distribusikan Seragam Sekolah dan Seragam Pramuka

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pengadaan 50.300 seragam sekolah baru tahun 2023 untuk SD/MI dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta dianggarkan sebesar Rp11.491.974.750. Namun saat ini belum dilaksanakan karena untuk tahum ajaran baru 2023/2024.

Demikian hal itu diucapkan Senen, S.Sos., M.Si di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Selasa (28/2/2023).

Senen pun mengatakan, untuk lembaga pendidikan wilayah kewenangannya, masing – masing peserta didik sebanyak 50 ribu lebih siswa siswi mendapat dua setel seragam yaitu seragam pramuka dan seragam sekolah.

“Yang dapat seragam sekolah itukan SD/MI, SMP/MTs sedangkan TK, PAUD dan PNF (Pendidikan Non Formal) tidak dapat,” jelas Senen di kantornya.

Dari penelusuran beritalima.com, seragam sekolah gratis tahun 2023 mendapat tambahan yaitu seragam pramuka sebesar Rp11.491.974.750 dibanding tahun ajaran 2021/2022 sebesar Rp9,8 miliar untuk pengadaan seragam sekolah gratis tidak dengan seragam pramuka.

“Untuk seragam sekolah SD atas putih bawah merah sedangkan untuk MI atas putih bawah hijau. Begitu juga untuk seragam SMP/MTs sama sama mendapat seragam sekolah, atas putih bawahnya biru,” jelas Senen.

Namun saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang menunggu tender pengadaan kain seragam sekolah baik SD/MI maupun SMP/MTs berdasarkan katalog. Tahun 2022 pengadaan seragam dimenangkan oleh CV. Intan Jaya Sekti untuk kain seragam SD/MI sedangkan tender pengadaan kain seragam SMP/MTs dimenangkan CV. Menara Mas Kita.

“Pemberian seragam sekolah saat ini belum bisa dilaksanakan karena untuk tahum ajaran baru 2023/2024. Pendistribusiannya diberikan ke masing – masing sekolah,” ucap Rhendra Kusuma, S.Kom, Kabid SD kepada beritalima.com

Sementara saat ini juga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang membahas penyusunan Rencana Kerja tahun 2024 dengan mengundang pejabat OPD terkait. Dijelaskan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Bambang Rudy Surjono yang twlah dilansir di laman Disdikbud Kabupaten Jombang, Senin (27/2/2023).

“Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah untuk menyelaraskan program antar Perangkat Daerah dan sinergis untuk mendukung tujuan Pemerintah Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait