Disdukcapil Bikin Bangga Masyarakat Desa Dalam Pelayanan Data Kependudukan

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Menjadikan masyarakat desa bangga terhadap pelayanan kependudukan di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang memfasilitasi Pemerintahan Desa terkait pelayanan kependudukan yang cepat dan terjaga. Oleh karena itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa instansi untuk melaksanakan program percepatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hadir Ir. Diana Anggraeni, M.Si
Kasubdit Wilayah IV Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyaksikan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Hak Akses Pemanfaatan Data untuk SABDO PALON dan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Akte Kelahiran dan Akta Kematian di Rumah Sakit dan Poliklinik.

PKS diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2023) diikuti enam instansi diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Jombang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang, Direktur Rumah Sakit Airlangga Jombang, Direktur Rumah Sakit Islam Jombang, dan Direktur Klinik Bima Medika Jombang.

Drs. Masduqi Zakaria, M.Si selaku Kadispendukcapil Kabupaten Jombang membenarkan melaksanakan program disdukcapil untuk percepatan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. “Tidak hanya cepat dan dekat dari perjanjian yang dibangun dengan OPD terkait untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat biar pelayanan yang terkait dengan waktu tidak harus orang datang kesini (Disdukcapil) tapi bisa dilaksanakan dimana mereka membutuhkan data disitu mereka bisa menjalankan tugasnya,” ujarnya saat di ruang kerjanya.

Seperti yang baru saja melaksanakan PKS dengan rumah sakit, Masduqi mengharapkan ketika orang melahirkan lalu pulang dari rumah sakit tidak hanya bawa bayinya tapi bawa dokumen yang terkait anak yang dilahirkan itu.

“Jadi mereka membawa akte kelahiran, membawa KK. Itu membuat kebanggan masyarakat itu sendiri. Itu yang saya sebutkan pendekatan pelayanan. Lebih cepat juga dekat daripada datang ke catpil membuang waktu tapi disitu mereka (Pemdes) difasilitasi oleh lembaga untuk memudahkan mendapatkan dokumen kependudukan,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan kepada Pemerintah Desa bisa memberikan pelayanan dengan harapan supaya pendekatan dan percepatan karena masyarakat desa banyak masyarakat yang awam terkadang datang ke catpil tidak membawa dokumen yang dibutuhkan persyaratannya sehingga pulang lagi ke rumah.

“Kalau semua bisa difasilitasi oleh desa kan enak manakala sda kekurangan kekurangan data, mereka mengambilnya tidak terlalu jauh dari rumah. Insya Allah perbaikan data yang di tingkat desa itu akan bisa maksimal karena kunci. Sebaik apapun upaya yang kita lakukan kalau pemeliharaan data di tingkat desa tidak dilaksanakan dengan maksimal,” tergas Kepala Dinas Catpil.

Dengan tegas disebutkan Kadis Catpil Kabupaten Jombang manakala data sudah hancur setidaknya menilai pemeliharaannya datanya bagaimana namun kalau data kependudukan audah baik aegera dilaporkan begitu juga bila ada yang melahirkan juga segera melaporkan.

“Itu yang tahu persis pemerintah desa, jadi pemeliharaan data sangat diperlukan sejauh mana carenya (pedulinya) pemerintah desa dalam memelihara data yang ada di wilayahnya masing masing. Saya terima kasih kepada DPMD yang memfasilitasi pemerintahan desa dalam melaksanakan kerjasama. Tidak mungkin kerjasama itu langsung ke desa desa sendiri tapi cukup dengan DPMD dengan SK Bupati,” pungkas Masduqi.

Lanjutnya, Kepala Dinas DPMD Solahudin Hadi Sucipto menyatakan akan segera memanfaatkan PKS tersebut terkait data kependudukan yang ada sehingga operator operator dari Dinas Pemnerdayaan Masyarakat dan Desa dapat menjaga dan memelihara kerahasiaan data.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait