SUKABUMI, beritalima.com– Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dari hari ke hari terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terutama di bidang adminstrasi kependudukan (adminduk). Oleh karena itu segala kebutuhan pelayanan adminduk mulai dari blangko hingga KTP belum terpenuhi.
Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sukabumi, Ridwan SH MM, memberikan keterangan bahwa pada saat in, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi yang menaungi 47 kecamatan dan kurang lebih 380 desa, masih sangat membutuhkan blangko KK sejumlah , 760.000 lembar dalam kurun waktu satu tahun, serta untuk cadangan nya enam bulan ke depan.
“Sedangkan untuk blangko KTP kekurangan sejumlah 76.000 keping. Bahkan untuk mobil perekaman saat ini hanya ada satu unit dan satu unit lagi dalam tahap pengajuan,” terangnya dikonfirmasi beritalima.com.
Menurutnya Disdukcapil Sukabumi berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa merealisasikan kekurangan administratif di daerah khususnya Sukabumi. Karena masyarakat sangat membutuhkan.
“Diharapkan Mendagri bisa merealisasikan itu, karena banyak masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Liputan sukabumi