Disewakan Rp 18,5 Miliar, Pemkot Mulai Tawarkan Gedung Hitech Mall

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Gedung Hiteck Mall, bakal disewakan. Saat inipun Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai menawarkan gedung ini kepada pengusaha yang ingin membuka usahanya disana. 

Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, MT Ekawati Rahayu menegaskan, bahwa alasan Pemkot Surabaya bersikukuh ingin menyewakan gedung ini sebagai tempat usaha, karena pihaknya tetap ingin memberdayakan ratusan pedagang yang masih ada disana. 

“Selain itu, kira berharap dari gedung ini Pemkot ada kontribusi pendapatan,” ujarnya saat konferensi pers di ruang pertemuan Humas Pemkot Surabaya, Senin (23/9/2019) siang.

Diakui Ekawati, harga sewa gedung yang dipatok sebesar Rp 18,5 miliar sekian pertahun. Harga itu, sudah pas dan tidak bisa lagi turun dari nilai yang ada 
 
“Harga sewanya, sudah sesuai dan sudah tidak mungkin lagi turun dari harga yang ada,” tandas Ekawati. 

Senada dengan Ekawati, Kabag Humas Pemkot Muh Pikser saat mendampingin Kadis Pengelolaan Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya dalam konferensi pers, mengatakan alasan gedung Hitech Mall di tawarkan kepada pengusaha untuk memberdayakan gedung ini disektor usaha. 

“Supaya pedagang yang ada tetap kira berdayakan. Dan dari gedung ini juga ada pemasukan anggaran ke Pemkot,” terangnya.

Ditambahkan Ekawati, Ikhwal keberadaan 354 pedagang yang bertahan disana dan kini masih berjualan, ia tetap membayar sewa kepada pengelola gedung yang baru nanti. 

“Sesuai kesepakatan, pedagang lama yang masih ada di gedung ini, ia tetap bayar sewa nanti ke penyewa yang baru, terhitung April 2019,” terang Ekawati. 

Gedung Hitech Mall ini selain pusat perdagangan elektronik dan lainnya, juga ada arena bermain. Karena itulah, sesuai luasan bangunan Pemkot tetap akan menyewakan 75 persen luas gedung yang ada untuk kegiatan usaha. 

Sedangkan sisanya 25 persen akan tetap dikelolah oleh Pemkot untuk kegiatan kesenian.  

Seperti diketahui, gedung Hitech Mall dibawah pengelolaan PT Sasana Boga dan kontraknya berakhir awal tahun 2019. Tepat April 2019 lalu gedung ini resmi diambil alih Pemkot Surabaya. (mmd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *