Dishub Bireuen Perketat Uji Kelayakan Kenderaan Umum

  • Whatsapp

BIREUEN- ACEH Beritalima.com Aparat Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen memperketat uji kelayakan kenderaan umum serta melakukan penyematan Stiker pada kenderaan Umum di Terminal bus Bireuen, Selasa (20/06/2017) dengan tertip.

Kadis Perhubungan Kabupaten Bireuen Mulyadi SE, yang didampingi Kabid Terminal M Ali SP, Kabid Lalin Ratna Juwita dan Kabid Penguji M Husen S,Pd M,Hum serta para Kasi dan Stafnya kepada Beritalima.com mengatakan, memperketat uji KIR oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas, bagi kendaraan umum demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Tahapan uji kir lebih ditingkatkan dengan memeriksa kendaraan umum dan kelengkapan penunjang, sebagai tugas penertiban yang harus di taati oleh pengguna jasa jalan raya,”ucapnya.

Himbauan ini bagi kenderaan-kenderaan umum, dalam tahapan pengujian KIR yakni; pemeriksaan rem, kondisi ban, emisi gas buang, stir, lampu rem dan harus tersedia racun api (alat pemadam), untuk lancar dan layak jalan dengan menuntaskan lulusan surat KIR, berlaku selama 6 bulan kedepan, jelas Mulyadi.

”Bagi yg tidak lulus uji atau tidak memiliki KIR, mereka tidak di berikan Stiker tersrbut, dan di lakukan KIR harus di tempat pengujian yang telah ditentukan,”terangnya.
(Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *