JAWA TIMUR, beritalima.com – Untuk mengantisipasi lonjakan tarif kendaraan umum khususnya bus, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Prov. Jatim Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT meminta kepada semua Perusahaan Otobus (PO) memasang tarif batas atas dan bawah di bus-bus kelas ekonomi. Tujuannya yakni masyarakat bisa melihat tarif batas atas yang dikenakan.
Termasuk juga bus non ekonomi, Gubernur Jatim Pakde Karwo sudah mengirimkan surat ke PO-PO bus non ekonomi jika menaikkan tarif tidak melebihi 50 persen. “Meskipun mereka, PO bus non ekonomi menaikkan tarif tetapi diminta untuk tidak melebihi 50 persen,” jelasnya
Sementara itu, langkah antisipasi kebutuhan bus yang kurang atau kosong ke tujuan tertentu, Dishub dan LLAJ Prov. Jatim akan menerbitkan ijin-ijin trayek insidentil. Misalkan saja bus tujuan Surabaya-Malang habis, sedangkan tujuan ke Madura masih banyak, maka bus-bus tujuan ke Madura dialihkan ke Surabaya-Malang. Selain itu, pihaknya juga mencadangkan bus cadangan dan pariwisata yang siap untuk jadi back up. (**).