JAILOLO, beritalima.com – Lagi Tunggakan pajak kendaraan 5 (lima) Mobil Dinas (Mobdin) Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang terhitung sejak tahun 2009 hingga kini (2017) telah menunggak sebesar Rp 75.653.500 (75 juta lebih) tetap bersikeras tidak melunasinya. Dengan begitu, membuat UPTB Samsat Halbar kewalahan menenganinya.
“Saya sudah berupaya lakukan rekapan atas tunggakan Dishub sebesar Rp 75 juta lebih tetapi sayangnya belum juga dihiraukan oleh dinas tersebut,”terang Kepala UPTB Samsat Halbar Afrida Dorado kepada beritalima.com, Rabu (19/4/2014).
Menurutnya, atas permasalahan itu dirinya (Afrida) akan kembali datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar untuk berkoordinasi terkait seputar menyelesaikan masalah tersebut, sebab itu berdasarkan MoU telah terjalin antara UPTB Samsat dan Kejari Halbar untuk kerja sama.
“Sudah ada MoU antara pihaknya dengan Kejari untuk menyelesaikan masalah tersebut,”cetusnya.
Selain itu, Lanjut Afrida, tunggakan pajak Mobdin dan sepeda motor di seluruh SKPD lingkup Pemerintah kabupaten Halmahera Barat telah mencapai ratusan juta rupiah.
“Jadi ditotalkan, tunggakan pajak kendaraan Mobdin sebesar Rp 183.092.250. Sedangkan roda dua sebesar Rp 49.357.21,”pungkasnta. (ssd) .