KOTA MALANG, beritalima.com– Karena tak sesuai dengan Amdal Lalin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menertibkan sejumlah tempat parkir di depan kawasan pertokoan Giant di Kebonsari Kecamatan Sukun, pasalnya pada saat hari libur parkiran di tempat tersebut selalu ramai, dan rawan kemacetan.
“Berkaitan dengan banyaknya keluhan tentang atas keberadaan Mall Giant Kebonsari, dan kegiatan usaha bisnis lainnya, yang mengakibatkan tidak bisa menampung parkir bagi pengunjung Mall Giant tersebut, bahu jalan/trotoar sebagai tempat parkir, tempat parkir ditutup,” ungkap Samsul Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Kamis (05/10/17).
Untuk itu menurut Samsul Dishub telah melakukan koordinasi dengan Polsek sukun, Pemerintah Kota Malang dan Dishub Provinsi dalam hal ini bidang Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas untuk melakukan agar dari pihak pengembang Mall tersebut harus menyediakan lahan Parkir yang bisa menampung pngunjung pemeriksaan bagi pelaku usaha.
“Kita meminta kepada pihak Mall bisa menampung karang taruna setempat dilibatkan dalam karyawan parkir di Mall yang rencana akan dikelola pihak swasta, agar situasi Kebonsari dan kawasan pertokoan di Giant kondusif,” kata Samsul.
Diharapkan pemilik usaha bisa mengelola tempat parkir dengan mengakomodir pemuda setempat agar tidak menimbulkan polemik kepada instansi teknis yang berkaitan dengan perizinan tempat Parkir yang aman untuk segera meninjau tempat usaha tersebut. (Gie)