PALEMBANG, beritaLima – Kepalah Dinas Perhubungan Dishub Kota Palembang, menggelar Sosialisasi dan Silaturahmi Dinas dengan juru parkir sekota Palembang di gedung teather benteng kuto Besak Palembang.
Kepala Dinas Perhubungan kota palembang Kurniawan menjelaskan bahwa tujuan dari silaturahmi ini untuk membenahi sistem perparkiran yang ada di kota Palembang agar bisa meningkatkan PAD kota Palembang dan mensukseskan Asian Games 2018, yang akan datang..
Menurut Kurniawan, Kota palembang sudah mengalami kemajuan, sehingga bisa disebut kota metropolis, apa lagi kita akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Untuk menyukseskan Event tersebut Kita harus berbenah dalam semua aspek. Termasuk masalah parkir diwilayah kota palembang. “Melalui dinas perhubungan kota palembang kita menyelenggarakan sosialisaai dan silaturahmi untuk juru pakir agar terwujudnya penataan parkir yang baik dan tertib”, ujarnya pada Selasa (22/ 05/ 2018).
Sesuai dengan Perda No.16 tahun 2011 kendaraan roda 4 dikenai restribusi biaya parkir Rp.2000 dan Kendaraan Roda 2 dipungut restibusi sebesar Rp.1000.
“Saya mohon pengertiannya, meski peraturan tahun 2011. mudah – mudahan ditahun depan keluar peraturan baru mengenai masalah tarif parkir ini.
Sedangkan mengenai parkir progresif atau parkir tiga sampai empat jam tidak ada hal yang mengatur tentang hal itu, kalau masih ada yang tidak sesuai dengan perda no 16 itu bisa dikatakan pungli, jadi tidak ada istilah bayar parkir 4 jam.
“Apabila masih terjadi pungutan lebih dari aturan, tolong masyrakat laporan kepada kami, kita akan lakukan peringatan, kalau masih juga, kita akan cabut izin mengelolanya dan kita laporkan ke pihak yang berwajib”, Pungkas kepala dinas perhubungan.
Sementara Kasatlantas kota palembang Andi, menjelaskan sekiranya ada laporan dari masyrakat kita tindak lanjuti dan kita beri pembinaan, Karena ada titik – titik yang tidak boleh pakir atau pakir sembarang tempat. Imbuhnya.
( NN )