Diskominfo Jember Gelar Monev PPID dan SP4N, Berikut Rangkaian Materinya!

  • Whatsapp
Kominfo Jember gelar monev PPID dan SP4N (beritalima.com/istimewa)
Kominfo Jember gelar monev PPID dan SP4N (beritalima.com/istimewa)

JEMBER, beritalima.com | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember menggelar Monitoring Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID).

Selain PPID, juga diselenggarakan Monev Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Selasa (14/2/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kabupaten Jember, Hery Listiantoro didampingi Kepala Bidang Aspirasi dan Layanan Informasi Publik, Asfita Dewi.

Dalam arahannya, Hery menyampaikan, pejabat pengelola informasi publik hendaknya mengimplementasikan kewenangan tersebut, sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh karena itu, kegiatan Monev hari ini menjadi penting untuk diikuti, mengingat arahan yang akan disampaikan oleh para pemateri.

Adapun rangkaian beberapa materi yang disampaikan, yakni ;

1. Evaluasi Penyelenggaraan PPID dan Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Tahun 2022 yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Hery Listiantoro.

2. Koordinasi Penyelenggaraan PPID dan Pengelolaan SP4N-Lapor Tahun 2023 yang disampaikan oleh Kabid Apsirasi dan Informasi Pelayanan Publik, Asfita Dewi.

3. Sosialisasi  Monev PPID dengan metode SAQ (Self Assesment Quisionare) oleh Sri Wahyuni.

4. Sosialisasi Standar Operasional Prosedur dan Pengelolaan Website PPID dan SP4N-Lapor oleh Ilham Junaeidi

5. Diskusi dan tanya jawab.

Terlihat dilokasi kegiatan, nampak para peserta sedang mengikuti kegiatan tersebut dengan fokus, agar kedepan pengelolaan sesuai dengan yang diharapkan. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait