Diskominfo Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi KEJ Bersama Dewan Pers

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Menanggapi tudingan fakta dan opini publik dengan cara penyajian data dalam pemberitaan yang tidak akurat dikalangan masyarakat, dan dalam keterangan sumber data, soal penulisan yang berbeda dengan yang dikutip di dalam pemberitaan mas media dan berita yang dipakai kurang kredibel.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Jawa Timur, menggelar sosialisasi Kode etik Jurnalis dan ketentuan bagi Waratawan di Hotel Ibis Styles Rabu- 9 Juni 2021. Dengan menghadirkan undangan dari Dewan Pers, dan Ketua PWI Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Silahkan Pemerintah Kabupaten Malang bersinergi yang baik dengan Media, apa bila ada pemberitaan yang sekiranya merugikan Pemerintah Silahkan!!.. Laporkan pada Dewan Pers agar kami bisa memediasi membantu menyelesaikan permasalahanya,” ungkap Agus Sudibyo Anggota Dewan Pers, Rabu 09/06.

Dengan kondisi tersebut, masih menurut Agus bahwa publik memiliki hak terhadap produk pers semacam itu diantaranya hak koreksi, hak jawab, dan hak tolak ( off the record) pada saat dikonfirmasi. Dan kalo ada sengketa pers terkait Kode Etik Jurnalistik (KEJ) permasalahannya masih diarahkan sesuai Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Bahwa semua kasus tentang pemberitaan Pers dilakukan melalui mekanisme Hak Jawab, Hak koreksi dan/ atau permintaan maaf,” kata Agus salah satu anggota Dewan Pers Hubungan Internasional dan Luar Negeri.

Diharapkan kegiatan ini bisa ditindaklanjuti baik wartawan dan Media, dimana tugasnya dewan pers adalah membina dan mengawasi insan pers seperti pada saat situasi sekarang ini, dengan dampak pandemi covid-19 secara global maka makin menipis pula daya hidup Pers Nasional menghadapi krisis dampak pendemi covid-19  tersebut.

“Dan kesejahteraan insan pers secara ekonomi, yang secara otomatis berdampak pada perusahaan pers,” paparnya.

Sementara itu, wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengharapkan bahwa pemberitaan ke depan agar forkopimda tiga kepala daerah saling bersinergi, agar daerah lain Malang Raya bisa terfasilitasi dengan baik.

“Kami berharap bahwa kedepan forkopimda Malang Raya 3 kepala daerah bisa bersinergi untuk meningkatkan potensi alam bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar  wabup. [Dik]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait