MADIUN, beritalima.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar rakor pengelolaan data statistik, Selasa 5 Maret 2019.
Pasalnya, teknologi informasi komunikasi yang berkembang pesat, mendorong terciptanya percepatan di berbagai bidang. Salah satunya mengenai keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintahan daerah, tak terkecuali Pemkot Madiun.
Rakor tersebut bertujuan untuk mensinergikan dan mengkoordinasikan segenap OPD beserta kelurahan agar mampu menghasilkan data statistik yang sinkron. Serta diharapkan mampu menyajikan data yang berkualitas dan beragam pada masing-masing OPD ataupun instansi bersangkutan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Subakri, mengatakan, Diskominfo ditunjuk sebagai dinas yang bertanggung jawab dalam mengatur teknis pengelolaan data statistik menjadi dalam satu wadah besar yang dapat terintegrasi, sehingga mudah untuk diakses.
“Oleh karena itu, untuk mendapatkan data yang valid harus ada kerjasama antar OPD dalam menyampaikan data statistik. Bagaimana teknis dan prosesnya nanti akan sama-sama kita pelajari melalui rapat koordinasi ini,” terang Subakri.
Pemkot Madiun, melalui Dinas Kominfo telah menyiapkan infrastruktur yang memadai guna memudahkan masyarakat untuk dapat dengan mudah mengakses informasi-informasi seputar pelayanan publik di Kota Madiun, dengan memasang Wifi gratis di setiap poskamling yang ada.
Dengan adanya kemudahan jaringan yang ada, masyrakat dapat lebih leluasa dalam mengakses informasi layanan publik. Khususnya terkait pelayanan publik di Kota Pecel ini.
“Saya berharap kepada seluruh pengolah data untuk dapat menyajikan data yang valid dan akurat. Sehingga dapat tersaji data statistik yang mudah untuk dicermati masyarakat dan ada kesatuan dalam proses penyampaian informasi,” harapnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Astono).
Ket.foto: Subakri.