Diskusi Publik, Polres Sergai Komitmen Membrantas Narkoba

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com- Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara melaksanakan giat Diskusi Publik Penyalahgunaan Narkoba dipusatkan di Kecamatan Tanjung Beringgin, Sergai.

Adapun kegiatan ini selaku narasumber Polres Sergai dan BNN Kabupaten Serdang Bedagai yang dihadiri sebanyak 80 orang warga masyarakar Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringgin, Sergai. Selasa(22/10) sore.

Selaku narasumber yakni Ketua DPRD Sergai, H Sahlan Siregar, Kasat Res Narkona AKP Martualesi Sitepu mewalili Kapolres Sergai, Kepala BNNK Sergai Drs. Adlin Tambunan diwakili Ramli SH

Dalam kesempatan ini, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu menyampaikan ucapan terimah kasih kepada panitia penyelengara Diskusi Publik penyalahgunaan narkoba yang telah membuat terobosan untuk edukasi kepada masyarakat dampak dari penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, bicara tentang penyalah gunaan narkoba seakan tidak ada habisnya seperti yang disampaikan tadi oleh yang memberikan kata sambutan bahwa aparat penegak hukum harus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.

” Jadi jangan ragukan komitmen kami polres sergai dalam pemberantasan narkoba bapak ibu yang terkasih, boleh chek ke kampung tempel perbaungan yang dari dulunya menjadi basis peredaran narkoba dan sekarang hampir bisa dikatakan bersih.

Sekarang ini kami mengarahkan skala prioritas pemberantasan narkoba di daerah Tanjung Beringin yaitu desa Nagur,”kata AKP Martualesi Sitepu

Martualesi mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba sekarang ini hampir menyeluruh yang tidak mengenal usia, jenis kelamin, profesi. Bahkan hampir semua lapisan masyarakat menjadi pecandu narkoba sehingga dari sekarang kita yang hadir disini dan keluarga kita katakan tidak pada narkoba,”imbuhnya

Lanjut Martualesi, karna sungguh banyak banyak dampak dari penyalah gunaan narkoba, misalnya tingkat kematian yang cukup tinggi, tingkat kejahatan yang semakin meluas dan bahkan melanjut perceraian atau KDRT sehingga mari kita bentengi diri kita dan keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba

Jika Bapak dan ibu mengetahui ada penyalahgunaan narkoba dan apabila ada anggota keluarga kita yang menjadi pecandu narkoba agar menghubungi kami di no 08126345618 Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu. Kami akan memfasilitasi rehabilitasi untuk setiap orang yang melaporkan anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba.

Karna tidak akan diproses hukum karena hal ini adalah amanah dari Pasal 54,55 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika,”ungkapnya

Turut hadir, Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya diwakili Drs Fajar Simbolon, Camat Tanjung Beringin, M Fahmi, Bupati Lira Sergai, Kol(Purn) B Sihotang, Ketua Bamagnas Sergai, Pdt H. Gultom, S.Th dan pengurusan, Ketua PGPI Sergai, Pdt M. Simare-mare S.Th Ketua PGPI Sergai, Pdt. L. Br Lumban raja.(Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *