Diskusi SEKBER, santai tapi Serius Tentang Perbup, Setuju dengan Catatan

  • Whatsapp

KARANGANYAR, beritalima.com. Berbagai elemen Karanganyar yang tergabung dalam SEKBER, berkumpul di Resto Kampoeng Ikan Hotet Lor Inn ( 8/11). Suasana memang benar benar santai tapi serius. Para tokoh pemikir ini datang untuk memberi pendapat polemik terkait diundangkannya Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 /2019 tentang Perangkat Desa.

Dalam seison pengumpulan pendapat, Giyarno dari komponen LSM LPPNRI berpendapat, sepakat dengan Perbup 77/2019.
” Kami dari LPPNRI menyambut baik di laksanakannya Perbup tersebut, karena perbup tersebut kami nilai mampu menjadi penyaring yang efektif dari Praktek KKN ( Korupsi Kolusi Nepotisme)”, Ulas Giyarno menyampaikan pendapat

Lain lagi pendapat Tukino Muhadi dari Unsur LPKSM ( Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) menganggap dilaksanakan Perbup 77/2019 adalah sebuah dinamika politik yang tentunya tidak akan terlepas dari kepentingan politik
” Garis besarnya kami sepakat, tapi perlu pengawasan dalam pelaksanaanya, sebab semua karena dinamika Politik”, Papar Tugina Muhadi

Demikian juga Hartono yang menjadi Ketua dari beberapa LSM di Karanganyar menyatakan bahwa sepakat dengan lebih mengintensifkan monitiring dalam pelaksanasnnya.
” Tidak dapat dipungkiri bahwa diduga kuat memang terjadi praktek KKN dalam perekrutan perangkat desa, untuk itu perlu dinintenskan monitiring dalam pelaksaan perbup.”, ujar Hartano saat menyampaikan pendapatnya.

Diskusi semakin panas tatkala Slamet Riyadi darin LSM PETIR memberi pendapat bahwa dalam pembuatan regulasi jangan menyeret kepentingan masyarakat ke arah politik, tapi tanggapan tersebut dibantah oleh Tanjung dari Bina Pembangunan Insan Pancasila, bahwa dinamika hukum tidak lepas dari Proses politik

” Tidak bisa, proses hukum adalah dinamika dari proses politik, sehingga produk hukum tentunya juga akan terkait dengan kepentingan politik.

Diskusi semakin mengerucutkan kesimpulan, bahwa Perbup 77/2019 memang sangat diperlukan. Yang harus di intensifkan adalah Monitoring dalam pelaksanaannya.
Semakin malam semakin ” gayeng” sebelum ditutup pendapat dari Gubug Kawulo Alit yang mencoba merangkum semua pendapat ” poro winasis” komponen Sekber.
” Saya mencoba merangkum pendapat dari semua komponen dan saya sebagai perwakilan dari Unsur Sosial Kawulo Alit menyatakan mendukung Perbup tersebut dengan catatan, agar pihak terkait segera membuat regulasi pelaksanaa teknis dari perbup tersebut, khususnya regulasi dalam perbup terkait rekrutmen Pihak ke 3 sebagai pihak yang memikili kompetensi dalam menguji peserta seleksi Perangkat desa”, Ujar Nur Kurniawan mewakili Unsur Gubug Kawulo Ali.

Pendapat tersebut di amini okeh Bambang Penasehat Sekber yang menyatakan sependapar dengan sikap Gubug Kawuko Alit
” Seperti apa yang di sampaikan dari Gubug Kawulo Alit, akan kami tekankan pada pemerintah daerah agar segera membuat Juklak juknis pelaksanaan Regulasi yang tertuang dalam perbup tersebut”, Tutup Bambang mengakhiri seison diskusi yang Serius tapi santai ini.

Tepat jam menunjukkan jal 23.00 wib, Kiswadi Agus selaku moderator sekaligus pemrakarsa agenda diskusi ” Ngopi santai” itu menutup dengam menyimpulkan hasil diskusi.
” Kami ucapkan terima kasih atas atensi kedatangan dari komponen masyarakat yang hadir dalam diskusi ini dan SEKBER akan segera merumuskan hasil diskusi ini untuk diserahkan pada Pemerintah Daerah sebagai salah satu bentuk Partisipasi pemikiran Masyarakat khusus komponen eksternal di Karanganyar. Kita tunjukkan eksistensi pada Pemerintah bahwa kita ada dan kita juga ingin berperan serta dalam penyikapan setiap kebijakan sebagai wujud bahwa SEKBER merupakan komponen konstruktif yang akan menjadi motivator pembangunan Karanganyar di segala lini” Papar Agus Melik panggilan akrab aktivis kawakan Karanganyar ini.,
Konfemasi lanjut melalui whashap, kiswadi Agus menyatakan Agenda diskusi ini akan dilanjutkan dengan agenda diskusi yang lebih greget di waktu mendatang. Dan program kegiatan lain telah di susun dalam scedule kegiatan Sekber ( Hari DP/str01)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *