Bogor, beritalima.com| – Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan edukasi kualitas dan aturan hubungan industri. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas hubungan kerja berkeadilan di Kota Bogor, sekaligus edukasi penyusunan peraturan perusahaan (19/9).
Acara ini merupakan Program Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat UI pada 2024, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, dengan tema “Edukasi Penyusunan Peraturan Perusahaan untuk Kelangsungan Hubungan Kerja yang Berkeadilan di Kota Bogor, Jawa Barat”, untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pelaku industri tentang pentingnya peraturan perusahaan dalam memastikan hubungan kerja yang harmonis dan adil.
Tampak hadir mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang sedang melakukan program Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM UI), dipimpin Ibu Hj. Yulianti, S.E., M.M., Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kelembagaan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor (19/9).
“Peraturan perusahaan adalah instrumen penting dalam memastikan kepastian hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja. Dengan adanya peraturan yang jelas, hubungan kerja dapat berjalan lebih harmonis dan adil, sehingga meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan perusahaan,” kata Dr. H. Siti Hajati Hoesin, S.H., M.H., Ketua Tim Pengabdi dan juga Dosen Fakultas Hukum UI.
Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor telah mengidentifikasi beberapa kekuatan dan kelemahan dalam penyusunan peraturan perusahaan. Mereka memahami pentingnya konsistensi terhadap peraturan perundang-undangan, memiliki rencana dan program kerja yang baik, serta kerjasama dengan pihak lain.
Melalui kegiatan ini, akan memberikan kesadaran dan keterampilan para pelaku industri dalam menyusun peraturan perusahaan yang berkeadilan. Dengan dukungan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor dan partisipasi aktif dari mahasiswa Fakultas Hukum UI, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas hubungan kerja di wilayah tersebut.
Jurnalis: Rendy/Abri