TULUNGAGUNG, beritalima.com- Usai melakukan Penutupan sementara Pasar Hewan Terpadu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tulungagung bersama Dinas terkait langsung melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan yang berada di Desa Sumberdadi, Sumbergempol. Jumat, (10/01/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan BPBD, Disperindag, TNI dan Polri. Sedangkan di pasar hewan lainnya dilakukan oleh masing masing koordinator pasar bersama Puskeswan setempat.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung nomor 500.7.2.4/0029/34.25/2025 tanggal 07 Januari 2025, Pemkab Tulungagung melakukan penutupan sementara semua pasar hewan di wilayah Tulungagung selama 15 hari yakni mulai tanggal 10 hingga 25 Januari 2025 nanti. Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus PMK agar tidak sampai meluas.
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, melalui Kabid Kesehatan Hewan, drh. Tutus Sumaryani menyampaikan bahwa, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan secara merata mulai dari tempat penjualan hewan hingga tempat pedagang makanan.
“Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan guna menekan dan mencegah penyebaran virus PMK di wilayah kita, ” ujarnya.
Lanjutnya, penyemprotan tersebut dinilai cukup efektif dan ini dilakukan secara rutin oleh petugas agar nantinya di saat pasar hewan sudah mulai beroperasi kondisinya sudah steril.
“Untuk sementara ini, penyemprotan kita lakukan setiap hari pasaran karena efektifitas kerjanya obat kan seminggu masih efektif,” imbuhnya.
Pihaknya menerangkan, berdasarkan hasil dari pendataan petugas di lapangan, ternak sapi yang terkena PMK bukan berasal dari lokal, melainkan sapi yang berasal dari luar daerah Kabupaten Tulungagung.
Dari hasil surveilance petugas Disnakkeswan, sapi yang terkena PMK adalah sapi yang baru didatangkan peternak dari pasar hewan tersebut yang kemudian menular ke sapi lainnya yang ada dikandang.
“Berdasarkan data akhir November 2024 kemarin, jumlah sapi yang terkena PMK totalnya sebanyak 86 ekor. Untuk hewan yang mati sebanyak 9 ekor, 6 diantaranya dipotong paksa. Rata rata sapi yang terkena PMK ini belum tervaksin” terangnya.
Dijelaskan, untuk kebutuhan vaksin di Tulungagung sesuai dengan jumlah populasi hewan yang rentan PMK cukup banyak.
“Kebutuhan vaksin, kalau sesuai jumlah populasi hewan ternak yang ada saat ini, untuk sapi berjumlah sekitar 170 ribu dan kambing sekitar 200 ribuan. Idealnya ternak tersebut divaksin setiap 6 bulan sekali, untuk sementara ini temuan kasus PMK pada kambing dan ternak sapi perah belum ada,” pungkasnya. (Dst).