Disnakkeswan Monitoring Pasar, Pastikan Produk Pangan Dari Hewan Layak Konsumsi

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com-Menjelang Idul Fitri 1446 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung, secara rutin monitoring pasar besar guna menjamin keamanan pangan selama bulan ramadhan.

Monitoring pangan melalui pengawasan terhadap produk pangan asal hewan yang ASUH di berbagai titik penjualan yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan bertujuan, untuk memastikan keamanan pangan asal hewan seperti daging ayam, sapi, telor hingga susu, yang beredar di unit-unit usaha produk hewan dan pasar-pasar tradisional dalam kondisi Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sesuai standar keamanan pangan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Ir. Mulyanto, S.Pt., MM, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Kesmavet dan Kesrawan), Ir. Eersthanty Novelita, S.Pt., MP., mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan dari mulai awal puasa hingga sekarang.

“Sejak awal bulan Ramadhan, secara rutin kita telah melakukan pengawasan terhadap produk pangan asal hewan, termasuk daging ayam, sapi, telur, jeroan, hingga susu, di berbagai titik penjualan, mulai di unit usaha produk hewan, Rumah Potong Hewan (RPH), ritel pengolah dan pasar tradisional,” ujarnya.

Dari pengawasan tersebut, lanjutnya, penjaminan keamanan pangan khususnya produk pangan asal hewan yang ASUH serta sanitasi yang higienis sesuai standar di unit-unit usaha produk hewan serta di pasar-pasar tradisional di seluruh kabupaten Tulungagung.

Monitoring yang dilakukan Disnakkeswan antara lain, pasar karangrejo, pasar kaliwungu Kecamatan Ngunut, Pasar Kalidawir, dan Pasar Campur darat.

“Untuk minggu depan, kami akan mendatangi pasar Rejotangan dan terakhir nanti di pasar Ngemplak,” ucapnya.

Eersthanty menerangkan, walaupun ada beberapa pedagang yang secara higienis masih kurang, namun dalam pengawasan tersebut tidak ditemukan adanya produk pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi.

“Di beberapa pasar yang kita lakukan pemantauan, tidak ditemukan adanya peredaran produk pangan asal hewan yang tidak layak konsumsi. Untuk beberapa pedagang yang secara higienis atau kurang bersih tempat dan timbangannya masih kotor, kita berikan edukasi dan pembinaan,” terangnya.

Pihaknya mengungkapkan, selain pengawasan juga rutin memberikan edukasi, sosialisasi kepada pengusaha produk pangan asal hewan terkait kelayakan lokasi untuk pengajuan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) atau sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 11 Tahun 2020 tentang NKV.

“Sertifikasi NKV bisa didapat apabila unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan Higienis dan Sanitasi dengan menerapkan cara yang baik pada rantai produksi produk hewan secara terus menerus,” ungkap Eersthanty.

“Jadi sertifikasi NKV tujuannya untuk mewujudkan pangan asal hewan yang ASUH, sebagai penjamin keamanan produk hewan yang beredar, serta untuk meningkatkan daya saing produk hewan. Masyarakat harus cerdas memilih unit usaha yang ber-NKV demi mendapatkan pangan yang terjamin ASUH,” tambahnya.

Dia berharap, melalui penerapan higiene sanitasi serta pengawasan, edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan Disnakkeswan, para pelaku usaha lebih memahami dalam penyediaan pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) bagi masyarakat.

“Peredaran produk pangan asal hewan khususnya di Kabupaten Tulungagung terjamin keamanannya dan layak dikonsumsi oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait