Disorot Proyek Pekerjaan Petirtaan Watu Gede Singosari Molor

  • Whatsapp
Proyek pembangunan pagar situs Petirtaan Watugede Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur. (Jumat, 02/01/2025)

Kabupaten Malang, beritalimacom | Situs patirtan Watugede, yang berada di Singosari Kabupaten Malang saat ini tengah dilakukan pembangunan oleh Kementerian Kebudayaan, melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, yakni pembuatan pagar situs, dengan nilai pagu Rp. 931.625.000,00 sedangkan nilai HPS paket senilai Rp. 931.618.000,00.

Pembangunan situs bersejarah tersebut melalui tender yang dimenangkan oleh PT Rama Karya Mandiri senilai Rp. 745.294.400,00 yang dikerjakan sudah pada Oktober 2025 lalu. Namun berdasarkan pantauan di lapangan pada 02/01/2026 masih ada pekerjaan.

“Pekerjaan pembangunan ini, dikerjakan sejak 2 bulan lalu,” ungkap Bari salah satu pekerja yang mengaku Mandor proyek saat ditemui awak media, Jumat.
Namun, Bari saat ditanya apakah pembangunan situs Petirtaan molor, dirinya mengakui tidak mengetahui.

“Waduh kalo itu saya tidak tahu, coba tanyakan ke Pelaksananya mas,” kata dia.
Lain halnya, diungkapkan oleh salah satu pekerja lain bahwa proyek pembangunan situs petirtaan Watugede, mengalami kemunduran waktu atau tidak sesuai kontrak. Yang disebabkan pelaksana proyek sebelumnya melarikan diri.

“Ini sudah dua pelaksana mas, yang sebelumnya pelaksananya kabur, dan pekerjaan sempat berhenti. Sekarang diganti yang baru semua,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, menurutnya hingga per hari ini pelaksana diberi waktu hingga 12 hari kerja.

“Saat ini diberi waktu hingga 12 hari harus selesai, dan pelaksana yang sekarang hanya meneruskan saja,” terangnya.

Diketahui bahwa proyek pembangunan pagar situs petirtaan itu, belum rampung 100 persen. Dan proges masih belum kurang dari 50 persen. Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi langsung kontraktor dan pihak terkait.

Sementara itu, Samsul ketua Forum Paguyuban Pemuda Singhasari (FPPS) menilai keterlambatan tersebut sebagai indikasi manajemen buruk, ketidakmampuan kontraktor, dugaan penyalahgunaan anggaran publik, hingga kurangnya pengawasan pejabat, yang berdampak pada kualitas dan pemborosan uang negara, serta menuntut adanya sanksi tegas untuk perbaikan kinerja.

“Untuk itu, kami meminta adanya transparansi dan akuntabilitas atau pertanggungjawaban jelas dari pelaksana dan pejabat terkait,” tegasnya.
Bahkan, FPPS mendesak kejaksaan atau APH untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek Pekerjaan Petirtaan Watu Gede.

“Sebagai tokoh masyarakat, kami meminta APH baik dari kejaksaan ataupun kepolisian untuk, segera melakukan pulbaket, untuk ikut menyoroti proyek tersebut, dan meminta kepada PPK, untuk melakukan penerapan sanksi sesuai kontrak, seperti denda atau pemutusan kontrak, dengan menjamin proyek selesai sesuai standar mutu dan spesifikasi yang disepakati,” tandasnya.

Min/Red

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait