Disorot Pusdek Soal Dugaan Pungli dan KKN Kabid SD Dispendik Buka Suara 

  • Whatsapp

Kabupaten Malang, beritalimacom| Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang sedang tidak baik baik saja, dan saat ini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, ada dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat di Disdik tersebut. Hal itu diungkap oleh Direktur Pusat Studi dan Kebijakan Publik (PusDek).

“Mirisnya dugaan Pungli tersebut terjadi hampir merata di 33 kecamatan, semua kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang yang disinyalir dilakukan oleh oknum kepala bidang Sekolah Dasar (kabid SD),” ungkap Asep Suriaman Direktur PusDeK, Rabu 22/01/25.

Menurutnya, dugaan Pungli ini terungkap lantaran adanya beberapa kepala sekolah yang enggan dipublikasikan namanya merasa kesal atas ulah oknum pejabat dinas pendidikan ini dilakukan LS dan mengadu ke PusDek.

“Pungli ini berkedok pemotongan DAK, dan Kepala Sekolah diharuskan menyetor sejumlah dana yang jumlahnya bervariasi antara Rp. 1.000.000, Rp.1.600.000 rupiah per kepala sekolah kepada oknum LS,” ujar Asep.

Bahkan, lanjut Asep saat ini para kepala sekolah diminta menandatangi surat pernyataan melalui korwil diknas pada tiap kecamatan.

“Dalam pernyataan itu, berisi bahwa kepala sekolah tidak pernah dipungli atau pemerasan oleh Oknum LS, dan DAK tidak dikerjakan oleh salah seorang berinisial M,” katanya.

Ironisnya lagi, beredar isu dan kabar diduga ada penekanan terhadap hampir semua kepsek yang menerima proyek DAK dan APBD Kabupaten Malang oleh oknum Kabid SD tersebut, yang secara terang terangan dengan sengaja mengarahkan atau menggiring proyek DAK dan APBD, yang seharusnya dikerjakan swakelola malah di monopoli oleh menantunya kabid SD.

“Maka itu hasil penelusuran yang kami lakukan, bahwa menantu LS diketahui berinisial MC, pemilik CV Karya Utama Enginering yang beralamat di Sonotengah, Kebonagung Pakisaji rumahnya tidak jauh dari oknum Kabid SD. jelas ini merupakan perilaku KKN, bersihkan dinas pendidikan dari KKN. Miftah dan rekan-rekannya juga terpantau mendatangi SD atas arahan LS, diketahui saat sambang desa Bupati Malang akan mengalokasikan 70 Juta persekolahan yang kondisinya rusak,” kata Asep.

Ia menambahkan bahwa PusDek sendiri sudah melayangkan surat klarifikasi ke LS. Namun, hingga saat ini belum dibalas.

“Ada apa kok tidak dibalas. Kalau memang merasa tidak melakukan kan tinggal jawab aja. Kalau diam berarti sama saja dengan membenarkan,” tandas Asep.

Sementara itu, Langgeng Suprianto selaku Kabid SD Dinas Pedidikan Kabupaten Malang, kepada beritalimacom menyampaikan bahwa apa yang disampaikan itu benar, bahkan dirinya mengklaim tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah khususnya penerima DAK.

“Berita itu tidak benar, adanya saya tidak pernah pernah melakukan pungutan liar apalagi memaksa,” ungkap Langgeng kepada awak media, Senin, 20/01/2025.

Selain itu, dirinya juga mengklaim bahwa Bangunan DAK SDN 3 Pagentan tidak dikerjakan Miftah dan juga Kepala Sekolah SDN 1 Gondanglegi wetan bernama Dra. Ari Khusnul Qibtiyah, sedangkan yang diberitakan berinisial HS.

“Pembangunan DAK dikerjakan secara swakelola,” tandasnya.

 

Redaksi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait