Depok,beritalima.com
Nampaknya keselamatan menjadi barang yang sangat mahal bahkan sering di abaikan dalam setiap proyek pembangunan gedung pasalnya proyek pembangunan yang dilakukan oleh PT. Breins Veri dengan nomor kontrak 013/SPK/PEMB.GDG/CPPD DPK I/VII/2017 tersebut menghabiskan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat T.A 2017 hingga Rp5.599.940.000 tidak tampak satu pun pekerja yang memakai helm keselamatan.
Proyek pembangunan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Cabang Pelayanan Pajak Daerah (CPPF) Wilayah Kota Depok di duga melakukan pembiyaran terhadap seluruh pekerja lapangan yang tidak sesuai dengan standart prosedur (SOP).
Irwan salah satu penanggung jawab proyek saat di temui awak media menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan K3,Namun dirinya menjelaskan bahwa para pekerja di lapangan tidak terbiasa menggunakan alat-alat pengamanan yang sudah disediakan oleh perusahaan.
“Ada peralatannya, tapi karena pada risih mungkin, jadi pekerja tidak ada yang pakai,” katanya saat di temui awak media di lokasi proyek,Rabu (01/11)
Lebih lanjut Irwan mengatakan, tidak ada sanksi tegas memang untuk menegur para pekerjanya untuk melakukan kegiatan sesuai dengan K3. Padahal, diketahui dalam Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, para pengusaha jasa Konstruksi harus menggunakan K3 dalam setiap proyek pembangunan.
“Ya sudah sih sering kami tegur, tapi para pekerjanya lebih enjoy dengan kerja seperti itu,” tandasnya.