Dispendik Sumenep Bakal Sanksi Tegas Guru yang Terlibat Narkoba di SDN Masalima Masalembu 

  • Whatsapp
Menurut dia, pihaknya akan berupaya mengintensifkan pembinaan kepada seluruh staf. ”Kejadian ini pasti menjadi pelajaran dan salah satu bahan evaluasi bagi kami. Terutama berkenaan dengan pembinaan kepada guru,” imbuh Akhmad Fairusi

SUMENEP, beritaLima.com| Meski diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pidana, Dispendik Sumenep tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada guru SDN Masalima, Sabirin, 55. Sebab, harus menunggu proses hukum tuntas.

Kabid Pembinaan Ketenagaan Dispendik Sumenep Akhmad Fairusi menjelaskan, sanksi tersebut pasti diberikan kepada yang bersangkutan. Namun, pemberian sanksi harus melewati sederet proses.

Bacaan Lainnya

”Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu informasi dari Polsek Masalembu,” katanya.

Akhmad Fairusi mengaku selama ini sudah memberikan pembinaan kepada Sabirin. Namun, dia tidak menyangka jika yang bersangkutan justru terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

”Pembinaan sudah dilakukan. Apalagi, di sana (Masalembu, Red) juga ada pengawas,” ucapnya.

Menurut dia, pihaknya akan berupaya mengintensifkan pembinaan kepada seluruh staf. ”Kejadian ini pasti menjadi pelajaran dan salah satu bahan evaluasi bagi kami. Terutama berkenaan dengan pembinaan kepada guru,” imbuh Akhmad Fairusi.

Sekadar diketahui, Sabirin, guru SDN Maslima 5, diamankan anggota Polsek Maslembu pada Minggu (18/2) sekitar pukul 20.00.

Warga Desa Sukajeruk itu ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,35 gram.

(**)

beritalima.com

Pos terkait