TRENGGALEK, beritalima.com
Lanjutkan program layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sudah berjalan, sekarang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek lebih diintensifkan lagi.
Salah satunya dengan cara keliling antar desa “jemput bola” dari pintu ke pintu rumah warga yang sudah terdata sesuai pemutakhiran terbaru.
Itu dilakukan oleh pihak Dispendukcapil guna mempercepat penyusunan database kependudukan setempat.
“Setiap pekan kami programkan layanan perekaman KTP-el keliling ini dari desa ke desa pada satu atau dua kecamatan berbeda demi percepatan database kependudukan di Trenggalek ini,” kata Sekretaris Dispendukcapil Trenggalek, Anang Dwi Cahyono saat dikonfirmasi beritalima.com, Kamis (27/12).
Dikatakannya, petugas perekaman tidak hanya menunggu warga di kantor kecamatan untuk melayani proses perekaman maupun pengurusan administrasi kependudukan lain, namun sekarang sudah berinisiatif mendatangi warga.
“Saat ini, petugas kami dilapangan lebih suka jemput bola dengan mendatangi desa-desa bahkan langsung kerumah warga sekaligus melakukan pengecekan secara riil terkait penduduk yang dilayani tersebut,” lanjutnya.
Menurut sekretaris dinas senior itu, jumlah warga yang dilayani saat mobil keliling dispendukcapil masuk ke desa-desa bisa jauh lebih banyak ketimbang hanya standby di kantor kecamatan.
“Dalam beberapa kasus, warga cenderung enggan untuk datang ke kantor kecamatan. Ada beberapa faktor, diantaranya karena alasan lokasi yang jauh dengan tempat tinggal,” ujar pejabat eselon 3 yang tahun depan memasuki masa pensiun ini.
Anang menjelaskan, petugas dilapangan dalam bekerja didukung oleh dua mobil layanan dispendukcapil yang aktif keliling wilayah untuk melakukan perekaman KTP-el maupun administrasi kependudukan.
“Diharapkan fasilitas itu bisa dioptimalkan masyarakat dengan secara sukarela segera mengurus segala administrasi kependudukan yang diperlukan, baik dalam hal pembuatan baru maupun kepentingan perubahan data kependudukan dan lainnya,” harapnya.
Selain itu dia (Anang) memastikan, dispendukcapil sudah koordinasikan dengan seluruh perangkat desa untuk memfasilitasi warganya yang akan memanfaatkan layanan keliling ini.
“Secara prosedur juga sederhana, jika ada warga yang berhalangan datang ke kantor (dispendukcapil) karena sakit atau alasan lainnya, silahkan diusulkan untuk mendapat fasilitas layanan keliling ini,” pungkas pria ramah itu.
Sedangkan untuk layanan permintaan pembuatan KTP elektronik secara “jemput bola” ini biasanya dilakukan oleh warga miskin yang kondisinya difable, sakit atau lainnya, sementara bukti kependudukan tersebut sangat diperlukan. (her)