Razia pada Kamis (16/6) menyasar dua tempat, yakni Toko Remaja dan Giant Hypermart di Jalan Raya Klampis. Petugas mengambil sample satu parsel untuk dicek kondisi produknya. Pembongkaran kemasan parsel dilakukan oleh petugas toko dengan diawasi oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Disperdagin Surabaya.
Kepala Disperdagin Widodo Suryantoro mengatakan, dalam merazia parsel, pihaknya fokus pada tanggal kedaluwarsa dan kemasan produk. Petugas memastikan bahwa produk yang dikemas dalam parsel tidak melewati tenggat waktu tanggal kedaluwarsa, sehingga aman untuk dikonsumsi. Selain itu, kemasan produk juga dipastikan tidak penyok atau bocor. Sebab, jika ada kerusakan pada kemasan, kualitas produk bisa rusak karena tidak steril.
Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dalam razia tersebut, Disperdagin membeli parsel yang dicek dan dibongkar. “Ini harganya berapa? (sembari menunjuk parsel yang dibongkar). Oke, kami beli sesuai harga. Pemkot tidak ingin ada pihak yang dirugikan,” tutur mantan Kabag Perekonomian ini.
Setelah menyidak Toko Remaja, petugas menyasar Giant Hypermart. Di sini, petugas tidak mendapati adanya parsel yang dijual. Namun, petugas tetap melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman kemasan.
“Selain parsel, kami juga melakukan pengawasan terhadap produk mamin yang biasa dikonsumsi saat lebaran,” terang Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperdagin, Soeltoni.
Dia menambahkan, apabila dijumpai ada produk parsel yang kedaluwarsa atau kemasannya rusak, Disperdagin akan menarik produk tersebut dan pemilik toko akan diberikan berkas acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, petugas akan memonitor toko tersebut guna memastikan kesalahan serupa tidak terulang.
Lebih lanjut, Soeltoni menjelaskan bahwa razia parsel sudah dilaksanakan sejak Rabu (15/6) dan akan berlangsung hingga H-7 Idul Fitri.