Disperta KP Sampang Geber Anggaran JUT, Berikut Lokasinya

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Untuk mempermudah petani dalam bertani, saat ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang sedang melaunching 18 Paket Jalan usaha tani (JUT) di 8 Kecamatan.

Adapun 8 lokasi tersebut diantaranya berada di kecamatan Sampang, Torjun, Sreseh, Tambelangan, Robatal, Sokobanah, Karang Penang dan kecamatan Camplong.

Kepala Dinas (Kadis) Disperta KP Sampang melalui Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Nurul Fatimah menjelaskan, bahwa penentuan lokasi paket JUT tersebut melalui sistem pengajuan dari berbagai kelompok tani (Poktan) sejak tahun 2023.

“Dari hasil survei, penentuan wilayah tersebut dikhususkan pada lokasi yang paling membutuhkan dan layak, sedangkan untuk anggaran Dana JUT 18 lokasi di 8 kecamatan tersebut bersumber dari Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024, katanya.

Nurul menjelaskan, jika pekerjaan konstruksi dan pengadaan langsung dikerjakan oleh Poktan dengan harapan hasilnya sesuai dengan RAB. Sedangkan pihaknya (Dinas) sebatas penanggung jawab, sehingga dalam hal ini hanya melakukan survei dan pengawasan pekerjaan serta aliran dana sebagaimana mestinya.

Terpisah, Analis Kebijakan Muda, Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sampang Abdi Barri Salam menjelaskan secara rinci peruntukan dana DBHCHT yang diterima Pemkab.

Diketahui, saat ini anggaran DBHCHT kepada Pemerintah Kabupaten Sampang tahun 2024 sebesar Rp 33 Miliar ditambah dana Silpa 2023 sebesar Rp 4 miliar, dengan total Rp 37 miliar.

“Jumlah ini lebih kecil penerimaan DBHCHT tahun 2023, yang nilainya sebesar Rp 50 miliar, dengan rincian DBHCHT Reguler Rp 37,9 miliar, SILPA DBHCHT Rp 8,5 miliar dan Treasury Deposit Facility (TDF) DBHCHT Rp 3,6 miliar,” ungkapnya.

Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 dijelaskan, alokasi pemanfaatan DBHCHT sebesar 40 persen untuk kesehatan, 20 persen untuk peningkatan bahan baku dan pelatihan, 30 persen untuk BLT DBHCHT, dan 10 persen untuk sosialisasi dan penegakan hukum.

Sementara dana yang diterima Disperta KP tergabung dengan Dinsosnakertrans Sebesar 20%, dimana diantarnya dimanfaatkan untuk program JUT mencapai Rp 2.872.499.595.

Saat ini Disperta KP sedang me-review berkas perencanaan tersebut, dan memprediksi pembangunan JUT dimulai awal Agustus mendatang.

”Harapan kami dengan kegiatan JUT, bisa membantu petani dalam bertani dan bisa meningkatkan hasil pertaniannya, serta mempermudah mengangkut hasil usaha taninya,” pungkasnya (FA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait