Dispertan Bondowoso Akan Turun Kelapangan, Dampak Pengurangan Jatah Pupuk Subsidi Tahun 2021

  • Whatsapp
Plt Kepala Dinas Pertanian Bondowoso Hendri Widotono saat dikonfirmasi wartawan (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Mulai tahun 2021 jatah dosis pupuk bersubsidi per hektar dikurangi. Namun, antara kecamatan satu dengan yang lain tak sama.

Contohnya, di Kecamatan Cerme, Botolinggo, Bondowoso, dan Maesan memiliki jatah 175 kg / hektar. Sementara di Kecamatan Binakal hanya punya jatah 100 kg/hektar.

Bacaan Lainnya

Kebijakan baru ini sangat berbeda dibanding kebijakan sebelumnya, tahun 2020, yang mana setiap hektarnya memperoleh jatah 300 kg di semua kawasan.

Kondisi ini membuat petani, khususnya yang jatahnya paling rendah, melakukan demo di beberapa wilayah Bondowoso. Seperti di Grujugan, Binakal, dan Ramban Kulon.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dispertan Hendri Widotono, usai menemui para perwakilan petani, kios, dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), di Pendopo Kecamatan Binakal, Kamis (21/1/2020).

“Ini sudah ada demo kan ya. Cerme kita tahan Ramban kita tahan. Karena apa? Petani butuh pupuk,” katanya.

Ia mengaku bahwa kebijakan ini ditentukan oleh Balai Tekonologi Pengkajian Pertanian (BTPP). Mereka mengambil sample tanah, dan menggunakan satelit untuk melihat tekstur tanah.

Paket pupuk yang diterima juga disebutnya sudah sesuai dengan e-RDKK. Tak ada rekayasa, bahkan 99 persen kebutuhan di e-RDKK telah terpenuhi.

“Sebenarnya tak dikurangi, itu sudah dari Kementrian. Itu sudah paketnya dari Kementrian, tidak ada data dari bawah, langsung dari BTPP,” ungkapnya.

Kata Hendri, pihaknya pun akan melakukan pengecekan secara langsung antara data luasan sawah yang di e-RDKK dengan kondisi di lapangan.

Pihaknya menduga bahwa kondisi ini terjadi karena salah ketik saat upload data mengingat tiap tahun terus diupdate. Namun demikian dugaan ini pun masih perlu diperiksa ke lapangan.

“Kita akan tindak lanjuti benar tidak data-data yang terupload. Bisa saja teman-teman salah, contoh 100 ditulis 1000 ini kan perlu check. Itu adalah human error yang akan dicheck,” urainya.

Sementara itu, Distributor Pupuk wilayah Kecamatan Binakal dan Wringin, Suprapto, mengaku, pihaknya telah mendistribusikan pupuk sesuai dengan e-RDKK.

Namun ironis karena pihaknya memperkirakan ada sekitar 30 persen petani yang tak masuk dalam data e-RDKK.

“Ironinya masih ada beberapa petani yang belum tercover di e-RDKK. Makanya ada keluhan petani tak dapat pupuk, kami hanya bisa melayani yang masuk e-RDKK. Apalagi tahun 2021 harusnya menggunakan kartu tani. Kartu ini belum tersebar luas,” ujarnya.

Informasi dihimpun untuk jatah pupuk bersubsidi Bondowoso untuk tahun 2021. Yakni Urea 28.471 ton, SP-36 sebanyak 1.161 ton, ZA 12.878 ton, NPK 16.561 ton, Organik Granul 1.822 ton, dan Organik Cair 3.484 liter. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait