LUMAJANG,beritalima.com- Tidak kapok-kapoknya para pelaku kejahatan di Lumajang, kali ini Team Cobra Tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku begal yang tergolong sadis saat melakukan kejahatannya. Dalam hal ini polres Lumajang saat Konferensi Pers mengungkap tertangkapnya pelaku begal tersebut, (23/04/2020).
Kejadian tindak pidana tersebut diungkap polres Lumajang, bahwa pada hari Sabtu (18/04/2020) sekira pukul 18.30 wib. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di jalan tepatnya di dusun Curahwedi, desa Jatiroto, kecamatan Jatiroto, kab Lumajang.
Diduga pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendirian dan dengan cara mengendarai sepeda motor, kemudian menghentikan kendaraan korban dengan mengancam akan membunuh korban. Sehingga korban ketakutan dan memberikan barang-barangnya kepada pelaku, yang kemudian pelaku kabur dengan kendaraannya.
Menurut sumber dari polres, pada hari Rabu, (22/04/2020) sekira pukul 18.30 wib, team Cobra Tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku kejahatan tersebut atas nama Asmari di jalan raya Kotokan, kecamatan Jatiroto, kabupaten Lumajang. Pada saat ditangkap pelaku berusaha melawan petugas dengan cara mengeluarkan senjata tajam berupa celurit, sehingga dilakukan tindakan tegas kepolisian yang terukur. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 11.220.000,-.
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar SIK Msi kepada awak media mengatakan, tertangkapnya pelaku ini berawal dari sinyal Handpone milik korban yang dirampas oleh pelaku beberapa hari sebelumnya. Berbekal dari informasi tersebut, team Cobra Tangguh melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelakunya”, jelas Adewira.
Masih kata Adewira, bahwa pelaku bersama kawannya ini tak segan-segan untuk melukai korbannya. Untuk hasil dari tindak kejahatannya, ia (pelaku) pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama anak-anak beserta istrinya. (Jwo)