Ditemukan Ada Selisih PSU di Empat TPS, 14 TPS Desa Temon Bakal Nyusul Penghitungan Ulang

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Trowulan, Melakukan penghitungan suara ulang (PSU) 18 TPS di desa Trowulan, kabupaten Mojokerto.

Penghitungan ulang di seluruh TPS yang ada di desa Temon setelah PPK melakukan penghitungan ulang di 4 TPS yakni TPS 12, TPS 15, TPS 16 dan TPS 17 ditemukan selisih perolehan suara dari calon legislatif (Caleg) partai Demokrat Dapil lll no urut 2.

Dari hasil penghitungan ulang,di 4 TPS tersebut ditemukan selisih sebanyak 225 suara. Yakni TPS 12 ada selisih 84, TPS 15 selisih 62, TPS 16 selisih 45 dan TPS 17 selisih 34.

Sesuai dengan keputusan Bawaslu apabila ditemukan selisih di 4 TPS jika terjadi selisih hasil penghitungan suara menonjol maka akan dilakukan hitung ulang di seluruh TPS yang ada di Desa Temon

Dody Faizal, S.H., Ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Mojokerto, mengatakan, penghitungan suara ulang di 4 TPS dilakukan setelah sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menerima laporan dari pelapor, Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi terkait dugaan kecurangan.

“Setelah mengelar sidang Administrasi cepat ini menghadirkan pelapor, terlapor serta saksi. menghasilkan 2 putusan, yang pertama adalah merekomendasikan dengan KPU untuk melakukan penghitungan ulang di 4 TPS, dan kedua jika ditemukan selisih di 4 TPS tersebut maka, seluruh TPS di desa Temon akan dilakukan penghitungan ulang.” Kata Dody pada Jumat (23/2/2024)

Sementara itu, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, menyatakan, Sesuai yang kami sampai kan diawal, Kami serahkan sepenuhnya ke Gakkumdu selaku pihak yang berwenang terkait pelanggaran pemilu

“Hasil hitung ulang yang selisih sangat signifikan ini, kami Sembari kita pelajari temuan-temuan yang ada, yang memungkinkan akan ada beberapa temuan baru semua TPS desa Temon saat penghitungan ulang nanti” ujar Ubaid (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait